Madu dan Racun: Antara Sadar dan Paksaan

TRANSINDONESIA.CO – Ingat Lagu “madu dan racun” ciptaan Ari Wibowo? mengingatkan kita bahwa manusia selalu ada sisi positif dannegatifnya. Demikian halnya dalam melakukan upaya perbaikan, mentransformasi atau untuk memaksa melakukan perubahan maka bargaining akan menjadi salah satu cara menemukan solusinya.

Manusia sang peragu, penanya, pembangunannya sekaligus perusak, yang selalu saja mencari peluang atau kesempatan berlaku semaunya, walau sudah ada kesepakatan, aturan bahkan hukum sekalipun.

Kesepakatan yang tidak sepakat, kebanggaan melawan atau membangkang aturan, kebanggaan tatkala bisa melanggar hukum sering menjadi ikon keberanian, bahkan cara-cara gila sebagai out of the box.

Ilustrasi
Ilustrasi

Untuk mendapatkan kesadaran berubah, bersepakat mengikuti aturan, maupun mematuhi aturan hukum diperlukan cara atau strategi yang sesuai dengan karakter manusianya. Ada yang dengan diberi sesuatu yang positif akan timbul kesadaran, bertanggung jawab serta disiplin. Sedangkan sebaliknya dengan cara-cara positif, persuasif tidak akan mau, bahkan bisa saja menentang dan melakukan perlawanan.

Maka power dan sanksi bisa digunakan secara simultan untuk menekan atau memaksa melakukan sesuatu sesuai dengan standard dan aturan atau hukum yang berlaku.

Ajakan yang positive maupun memberikan tekanan dan sanksi merupakan memberi motivasi dan  harapan, deng pilihan.

“Madu dan Racun” menjadi analogi pilihan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan serta sanksinya bila melanggar.

Pendewasaan bagi warga masyarakat dapat dilakukan dengan membangun infrastruktur, edukasi, dan penegakkan hukum merupakan suatu sistem yang sling terkait satu sama lainnya.[CDL-28032016]

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment