BNN Riau Sita Rp1 M Narkoba di Kampar

TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menyita tiga kilogram sabu-sabu dan 1.560 butir ekstasi hampir senilai p1 miliar dari pengungkapan di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.

“Ya, benar tiga kilogram sabu-sabu dan 1.500-an ekstasi dapat disita,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun, di Pekanbaru, Minggu (20/3/2016).

Dari pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (19/3/2016) lalu itu, polisi menangkap lima orang pelaku yaitu tiga wanita dan dua pria.

BNN Riau.[FUL]
BNN Riau.[FUL]
Seluruh pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di markas BNN Riau Jalan Pepaya Kota Pekanbaru.

Menurut Haldun, dari pemeriksaan sementara mereka diduga jaringan pengedar sabu-sabu dan ekstasi internasional.

Hanya saja, Haldun belum bersedia membeberkan identitas lima pelaku yang diamankan itu.

“Kami masih buru pemasok narkoba itu,” ujarnya pula.

Pihaknya berencana akan melakukan gelar perkara terkait pengungkapan penyitaan narkoba itu pada Senin (21/3/2016) nanti.[Ant/Sbr/Ful]

Share
Leave a comment