Pasca Teror Paris, Angkasa Pura II Perketat Pengamanan Bandara

TRANSINDONESIA.CO – PT Angkasa Pura II menegaskan keamanan di seluruh kawasan bandara dan keselamatan bagi penumpang pesawat merupakan prioritas utama. Koordinasi  dengan TNI dan Polri semakin berjalan intensif dalam mengantisipasi setiap ancaman keamanan di bandara sebagai pintu gerbang internasional.

Pihak Angkasa Pura II juga memastikan bahwa peningkatan keamanan tidak hanya terpusat pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta, melainkan pada 13 bandara yang dikelola Angkasa Pura II.

Pada sisi lain langkah pengamanan tersebut diharapkan tidak  mengurangi tingkat kenyamanan penumpang. Oleh karena itu, Pihak Angkasa Pura II menyatakan apabila penumpang merasa kenyamanannya agak terganggu karena peningkatan keamanan, maka pihaknya meminta maaf.

Polisi siaga di Bandara Soekarno-Hatta.(ist)
Polisi siaga di Bandara Soekarno-Hatta.(ist)

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa faktor keamanan dan keselamatan penumpang di bandara merupakan prioritas.

“Bahkan, sejak Desember 2015 status kemananan bandara telah ditingkatkan dari status hijau menjadi kuning, sesuai Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor  5 tahun 2015 tentang Peningkatan Kondisi Keamanan Penerbangan dari Kondisi Hijau Menjadi Kondisi Kuning Pada Bandar Udara,” katanya di Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Perubahan status tersebut saat itu dikeluarkan sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi keamanan di berbagai negara di Eropa pasca aksi teror di kota Paris, Prancis. “Bandara-bandara di bawah pengelolaan AP II sejak tahun 2015 telah meningkat status dari hijau menjadi kuning, yang berarti  pengamanan telah diperketat,” kata Budi Karya.

Sebagai bentuk kewaspadaan, maka frekuensi patroli pengamanan ditingkatkan untuk menyisir area publik, area parkir, dan memeriksa kendaraan secara acak atau random. Khusus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, selain Aviation Security juga bersiaga terjadi penambahan personil Polri dan  personil TNI untuk menjaga keamanan bandara yang merupakan salah satu obyek vital nasional. Di samping itu, dioperasikan juga sekitar 1.500 CCTV untuk melakukan pemantauan selama 24 jam.

Sementara itu, salah satu langkah pengamanan yang sempat dikeluhkan penumpang yaitu penggunaan anjing pelacak, maka  pihak Angkasa Pura II memastikan bahwa penggunaan anjing pelacak bukan untuk mengendus barang penumpang melainkan kendaraan pembawa barang atau mobil boks.[Yan]

Share