Tiga Kandidat Ketua DPRD Sumut Ditentukan Hari Ini

TRANSINDONESIA.CO – Fraksi Partai Golkar sudah mempersiapkan enam nama untuk menjadi pelaksana tugas sementara Ketua DPRD Sumut. Dari enam nama tersebut, akan disaring menjadi 3 nama dan rencananya akan dikirim ke DPD Partai Golkar Sumut, Senin (15/2/2016).

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Leonard Samosir, mengatakan untuk nama pelaksana tugas sementara Ketua DPRD Sumut masih menunggu keputusan Plt Ketua DPD Golkar Sumut Nurdin Halid yang kini sedang menunaikan ibadah umroh.

“Dari enam nama yang diajukan, minimal akan diusulkan 3 nama. Tanyakan ke DPD sajalah, yang jelas syaratnya yang sudah berpengalaman minimal sudah pernah menjadi anggota dewan. Kalau soal usia tidak dibatasi,” ujar Leonard yang enggan membeberkan ketiga nama yang akan diusulkan ke DPD Golkar Sumut tersebut, Minggu (14/2/2016).

Adapun keenam nama calon pelaksana tugas Ketua DPRD Sumut tersebut antara lain Wagirin Arman, Muchrid Nasution, Syamsul Bahri Batubara, Muhammad Faisal, Hanafiah Harahap, dan Indra Alamsyah.

Penyerahan Komitmen hasil rapat Pleno ketua DPD Partai Golkar Labuhanbatu H Parinsal Siregar kepada perwakilan DPD Partai Golkar Propvinsi H Sodrul Fuad.(bus)
Penyerahan Komitmen hasil rapat Pleno ketua DPD Partai Golkar Labuhanbatu H Parinsal Siregar kepada perwakilan DPD Partai Golkar Propvinsi H Sodrul Fuad.(bus)

Sekretaris DPD Golkar Sumut, Sodrul Fuad, menyatakan pengusulan tiga nama dari enam nama yang dipilih sebelumnya ini berdasarkan ketentuan tata tertib di tingkatan legislatif sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 41 poin 3.

Dalam poin tersebut tertulis “Dalam hal seorang pimpinan DPRD berhalangan sementara lebih dari 30 hari, partai politik asal pimpinan DPRD yang berhalangan sementara mengusulkan kepada pimpinan DPRD salah seorang anggota DPRD yang berasal dari partai politik tersebut untuk melaksanakan tugas pimpinan DPRD yang berhalangan sementara.”

“Kriteria pengusulan nama itu berdasarkan pertimbangan pengalaman sebagai di DPRD. Calon tersebut juga pengurus harian Golkar Sumut. Pendidikannya harus S1 dan tidak pernah di partai lain,” tutur Sodrul.

Diketahui Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah saat ini masih berhalangan sementara untuk memimpin DPRD Sumatera Utara karena menjalani penahanan di KPK terkait dugaan korupsi suap dan gratifikasi dari Gubernur Sumatera Utara non Akti Gatot Pujo Nugroho.

Salah satu calon pelaksana tugas Ketua DPRD Sumut, Hanafiah Harahap, menyatakan secara pribadi sebagai kader Partai Golkar siap maju menjadi calon kandidat dan melakukan perintah dari partai. Hanya saja Golkar sendiri mempunyai tata cara dan syarat bagi kadernya yang mau mencalonkan diri sebagai ketua partai, atau pemimpin daerah.

“Syaratnya berpengalaman sebagai anggota DPR dan berpendidikan minimal S1. Tapi tidak itu saja, terpenting menyerahkan semuanya pada putusan partai. Biar pimpinan yang menilai. Yang penting kami semua saling hormat dan patuh pada siapa saja nanti yang terpilih menjadi kandidat,” pungkasnya.[Don]

Share
Leave a comment