Pos Lalulintas Di Bom Molotov, 1 Polisi Luka Bakar

TRANSINDONESIA.CO – Polrestabes Makassar memeriksa tiga orang saksi terkait dengan pelemparan bom molotov di Pos Lalu Lintas Urip Sumoharjo yang mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka bakar.

“Kami baru mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Untuk identitas pelaku memang belum dan hasil identifikasi dari Puslabfor juga belum turun,” ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Senin (8/2/2016).

Dia mengatakan, satu dari tiga saksi yang diperiksa yakni rekan dari korban Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Luther Payung yakni Ajun Inspektur Dua (Aipda) Andi Madiansyah yang saat itu berjaga saat penyerangan pos polisi.

“Saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu pasti akan kita periksa. Mengenai apa motif dari pelaku juga belum kita tahu, yang jelas ini perhatian serius karena yang diserang adalah pos polisi,” katanya.

Menurut Barung, penyerangan pos polisi merupakan salah satu bentuk teror terhadap aparat penegak hukum, sehingga menjadi perhatian serius dari Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar.

Bahkan, Wakapolda Sulselbar Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono memimpin langsung rapat pengungkapan dan motif pelemparan bom itu di ruang kerja Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono.

“Pak Wakapolda memimpin langsung pertemuan di ruang kerja Kapolrestabes usai meninjau langsung pos polisi yang dilempari bom molotov,” katanya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Sebelumnya, seorang polisi lalu lintas Polrestabes Makassar Aiptu Luther Payung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah tangan kirinya mengalami luka bakar akibat lemparan bom molotov saat sedang beristirahat.

Dia mengatakan, dua orang anggota selain dari Aiptu Luther Payung masih ada rekannya Aipda Andi Madiansyah juga sedang bertugas malam itu selama sekitar delapan jam.

Barung menyebutkan Minggu sekitar pukul 02.30 WITA, keduanya memilih beristirahat setelah menunaikan tugasnya mengatur lalu lintas yang memang selalu ramai setiap malam minggunya.

Aiptu Luther Payung memilih beristirahat di dalam pos polisi, sedangkan rekannya Aipda Andi Madiansyah sedang beristirahat di atas mobil patroli yang jaraknya sekitar 10 meter dari pos polisi.

Setelah lemparan bom molotov itu ke arah pos polisi, Aiptu Luther kemudian terbangun karena kepulan asap serta api yang membakar lengan kirinya yang kemudian meminta pertolongan.

“Kedua anggota ini kecapaian berdinas dan memilih untuk beristirahat sejenak tetapi keduanya terbangun karena adanya lemparan bom molotov yang belum diketahui identitasnya,” katanya.

Setelah kejadian itu, anggota Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar kemudian bergegas menuju pos polisi untuk melakukan penyelidikan perihal pelemparan molotov tersebut.

Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan tiga alat bukti dari pos polisi yang diantaranya adalah pecahan botol dan pecahan kaca pos polisi serta sumbu yang digunakan.

“Semua barang bukti setelah diamankan akan diserahkan ke Puslabfor Cabang Makassar untuk diselidiki,” sebut Frans Barung Mangera.[Ant/Jei]

Share
Leave a comment