Polisi Teluk Naga Ringkus Dua Curanmor

TRANSINDONESIA.CO – Tim Resmob Polsek Teluk Naga meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yaitu ES, 26 tahun dan FD, 22 tahun, di dua tempat berbeda, Kamis (11/2/2016).

Tersangka ES ditangkap di sebuah hotel di Kampung Melayu saat sedang bercinta dengan seorang pekerja seks komersial (PSK). Dari pengembangan kasus, petugas berhasil meringkus FD.

FD ditangkap di depan SMP Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (11/2/2016) dini hari.

Kapolsek Teluk Naga, AKP Supriyanto mengatakan, pelaku merupakan spesialis curanmor dengan menggunakan kunci T. Mereka biasa beroperasi dengan menyasar pinggir jalan membobol kunci sepeda motor.

“Kedua pelaku memang sudah menjadi target operasi (TO) kami. Dari tangan pelaku, polisi menyita BPKB sepeda motor hasil curian serta sepotong celana dan kaus yang merupakan hasil dari penjualan sepeda motor curian,” kata AKP Supriyanto.

Ilustrasi
Ilustrasi

Sebelumnya diketahui, kedua pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di Warnet Palma, di Jalan Raya Kosambi, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, pada Rabu 13 Januari 2016. Sepeda motor itu lalu dijual seharga Rp2,5 juta untuk digunakan pelaku berfoya-foya dan main perempuan.

Atas perbuatannya, ES dan FD dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Seiring dengan maraknya aksi pelaku curanmor, Kapolsek Teluk Naga mengimbau warga pengguna sepeda motor untuk lebih waspada. “Kalau perlu, gunakan kunci ganda untuk mengantisipasi aksi pencurian,” kata Kapolsek.[Pro]

Share
Leave a comment