Polda Metro Gerebek Pabrik Usus Ayam Berformalin di Kembangan

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pengolahan usus ayam berformalin dengan penghasilan mencapai Rp6 juta hingga Rp7 juta per bulan di Kembangan, Jakarta Barat.

“Pabrik itu bisa mengolah usus ayam berformalin sebanyak 70 kilogram per hari,” kata Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto di Jakarta, kemaren.

Petugas mengamankan seorang pemilik berinisial CTW alias Y bersama dua orang karyawan yang membantu mengolah usus ayam berformalin tersebut.

AKBP Agung menuturkan awalnya polisi mendapatkan informasi adanya industri pengolahan usus ayam yang menggunakan bahan pengawet.

Usus ayam berformalin.[Nic]
Usus ayam berformalin.[Nic]
Selanjutnya, polisi menggerebek tempat pengolahan usus ayam dengan mengamankan pemilik pabrik dan dua karyawan, serta menyita barang bukti alat pengolahan.

“Tersangka telah menjalankan usahanya sejak 2014 dengan cara mengolah usus ayam menggunakan formalin agar tahan lama,” ujar AKBP Agung, seraya menambahkan tersangka CTW menjual usus ayam Rp10 ribu per kg dengan untung Rp5 ribu per kg.

Sementara, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Darjamuni, menambahkan bahwa pihaknya bersama kepolisian telah membentuk tim gabungan pemantau pasar untuk menjamin keamanan pangan.

Petugas gabungan itu memantau 149 pasar tradisional, lima pusat perikanan dan sejumlah pasar induk dengan mengambil 64 sampel untuk diteliti.[Nic]

Share
Leave a comment