Plat Mobil Penembak Angkot di Puncak Palsu

TRANSINDONESIA.CO – Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, buru pelaku penembakan sopir mobil pick up di Jalan Raya Puncak-Cipanas, yang mengunakan plat mobil palsu DA 64 DU.

Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, mengatakan pelaku yang mengendarai mobil Toyota Avansa dengan nomor polisi DA 64 DU adalah palsu.

“Plat nomor DA 64 DU yang dikendarai pelaku itu ternyata palsu setelah kami berkordinasi dengan kepolisian wilayah Kaltim. Nopol tersebut aslinya milik mobil CRV atas nama perempuan,” katanya di Cianjur, Rabu (3/2/2016).

Meskipun pihaknya belum mengantongi identitas pelaku, ungkap dia, namun pihaknya memastikan pelaku masih berada di wilayah hukum Cianjur.

“Selang beberapa saat keajdian, kami langsung melakukan razia untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” katanya.

        Ilustrasi
Ilustrasi

Pihaknya menduga pelaku menyembuyikan kendaraan di perumahan yang banyak terdapat di sepanjang jalur tersebut.

Sedangkan pihaknya juga belum memastikan apakah dugaan pelaku merupakan aparat atau warga sipil.

“Tidak, saya tidak mau menerka-nerka karena identitasnya belum kita ketahui karena proyektil pelurunya tidak ditemukan di lokasi, jadi belum diketahui apakah senjatanya itu organik atau bukan,” katanya.

Sementara kondisi korban Ramdani warga Kecamatan Cipanas, mulai berangsur normal karena peluru hanya menggores pundak kanan korban.

“Koban saat ini sudah pulang dan dalam kondisi sehat karena peluru hanya menyerempet bagian kulit pundak,” katanya.

Seperti diberitakan, Ramdani (43) sopir pick up bernopol B 9216 BAC, ditembak orang tidak dikenal usai menyalip mobil Avanza warna putih di ruas Jalan Raya Cipanas-Puncak KM 88, Selasa.

Akibatnya korban mengalami luka serius dibagian punggung kanan akibat goresan peluru.[Ant/Sap]

Share
Leave a comment