India Larang Perempuan Belum Menikah Punya Ponsel

TRANSINDONESIA.CO – Sebuah desa di India memberlakukan larangan tak biasa. Mereka melarang perempuan yang belum menikah dan gadis-gadis kecil memiliki telepon selular (ponsel).

Seperti dilansir United Press International, perempuan yang kedapatan melanggar larangan ini akan didenda 30 dolar AS atau sekitar Rp400 ribu. Sementara mereka yang melaporkan pelanggaran ini akan menerima hadiah hampir tiga dolar AS atau sekitar Rp40 ribu.

“Mengapa gadis membutuhkan ponsel? Internet hanya membuang waktu dan uang masyarakat kelas menengah seperti kita. Gadis seharusnya lebih baik memanfaatkan waktu mereka belajar dan melakukan pekerjaan lain,” kata pemimpin desa Devshi Vankar kepada Hindustan Times.

Ponsel.[Dok]
Ponsel.[Dok]
Penduduk desa di Diki dilaporkan setuju dengan keputusan itu. Ponsel dipandang sebagai alat yang kerap digunakan kaum muda untuk meninggalkan rumah dan kawin lari.

Para gadis di desa hanya diizinkan menggunakan ponsel di rumah dengan pengawasan orang tua mereka. Sementara perempuan kuliah akan benar-benar dibebaskan dari larangan.

“Perempuan kuliahan cukup dewasa untuk membedakan baik dan buruk. Selanjutnya mereja juga butuh ponsel untuk tetap terhubung dengan orang tua mereka saat mereka di perguruan tinggi yang terletak di kota jauh dari desa kami,” ujar Vankar kepada Indian Express.

Vankar mengatakan melarang gadis-gadis muda menggunakan ponsel juga akan melindungi mereka dari gangguan di kelas dan pelecehan oleh laki-laki melalui pesan aplikasi.

“Semua orang tahu apa yang terjadi di dunia sekarang karena ponsel.

Ini adalah Kalyug. Ini adalah era Whatsapp, di mana orang diam-diam berbicara satu sama lain. Kita harus menyelamatkan gadis-gadis dari orang-orang yang mendapatkan nomor mereka dan mereka yang mencoba untuk memikat gadis-gadis tidak bersalah itu,” katanya.[Nov]

Share
Leave a comment