DPD: Uji Kompetensi Wartawan Harus Dibiayai Negara

TRANSINDONESIA.CO – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengharapkan negara membiayai uji kompetensi wartawan untuk mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya wartawan .

Wakil Ketua DPD RI Prof Farouk Muhammad di Mataram, Sabtu (6/2/2016), mengatakan wartawan memiliki andil dalam pembangunan sosial kemasyarakatan dan pembangunan demokrasi di Tanah Air.

“Kenapa wartawan harus membayar saat mengikuti ujian kompetensi. Negara harus menyiapkan anggaran untuk mendorong peningkatan kapasitas para wartawan,” kata Farouk dalam diskusi serangkaian Hari Pers Nasional 2016.

Dewan Pers tidak harus sibuk mencari sponsor untuk mencari anggaran uji kompetensi bagi para wartawan padahal kontribusi pers dalam menyebarluaskan informasi ke publik semata-mata untuk kepentingan bangsa.

“DPD siap mendukung dan memperjuangkan usulan anggaran kompetensi wartawan untuk dianggarkan melalui APBN. Ini penting untuk peningkatan kualitas para wartawan,” kata Farouk.

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurut dia, wartawan tidak dapat disamakan dengan profesi penasihat hukum, konsultan proyek atau akuntan publik yang memungut biaya dalam mendampingi klien atau para konsultan dalam merencanakan kegiatan proyek.

Ketua PWI Pusat Margiono menyambut baik gagasan DPD yang mendorong pembiayaan uji kompetensi wartawan oleh negara.

“Salah satu sebab sehingga jumlah wartawan yang mengikuti uji kompetensi masih minim adalah kesulitan biaya. Mudah-mudahan ide DPD memfasilitasi kesulitan biaya uji kompetensi wartawan terwujud,” kata Margiono.[Ant]

Share
Leave a comment