Wartawan Palestina Akhiri Mogok Makan 94 Hari
TRANSINDONESIA.CO – Seorang jurnalis Palestina mengakhiri mogok makan yang telah dijalaninya selama 94 hari di dalam penjara Israel.
Muhammad Al-Qiq, 33 tahun, telah ditahan di penjara sejak bulan November tahun lalu tanpa proses pengadilan.
Pengakhiran ini menyusul kesepakatan yang berhasil dicapai antara pejabat Palestina dan Israel yang sepakat untuk mengakhiri penahanan Al-Qiq pada bulan Mei mendatang.
Ia ditahan dengan tuduhan melakukan kegiatan ‘terorisme’ yang terhubung dengan kelompok Hamas dan al-Qiq yang bekerja untuk sebuah stasiun TV Arab Saudi, membantah tuduhan tersebut.
Selama masa penahanan ini masih berlaku, Al-Qiq akan ditahan di rumah sakit di kota Afula. Pihak berwenang Israel menolak tuntutan Al-Qiq agar memindahkannya ke rumah sakit di kota Ramallah.
Al-Qiq melakukan protes mogok makan bukan sekadar terhadap penahanannya, tetapi juga untuk menentang kebijakan Israel melakukan pemenjaraan tanpa proses hukum.
Mogok makan ini menyebabkan al-Qiq berada dalam kondisi kritis karena ia hanya minum air dan menolak asupan mineral yang diberikan kepadanya.[Bbc/Nov]