Tajuk Pemred TI: Rasa, Fakta dan Opini

TRANSINDONESIA.CO – Mirna, seorang wanita tiba-tiba menjadi pembicaraan hangat warga nitizen dan media nasional maupun internasional. Pasalnya, Mirna roboh seketika setelah menyeruput kopi disalahsatu cafe di Ibu kota Jakarta (Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat).

Sebelum roboh, temat duduk Mirna ditempayi teman karibnya Jessica selama menimba ilmu di benua Australia yang sudah lama tidak bersua dan seketika ingin bertemu untuk kangen-kangenan di Cafe tersebut.

Jessica tiba lebih dulu di cafe dan memesan dua buah coktail dan secangkir copy khas ala vietnam yang sebelumnya telah di pesan Mirna.

Jessica Kumala Wongso saat rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin.[Ist]
Jessica Kumala Wongso saat rekonstruksi pembunuhan Wayan Mirna Salihin.[Ist]
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak demikian pribahasa lama yang mungkin masih berlaku atas diri manusia, Mirna roboh dan terkulai setelah menyeruput kopi kesukaannya, rasa kopi yang tidak sesuai dengan rasa kopi yang selama ini dirasakannya membawa dirinya merenggang nyawa.

Dimana sebelumnya sudah dilakukan tindakan medis terhadap dirinya. Dengan rasa duka cita yang dalam dari keluarga, Mirna dimakamkan ditempat peristirahatan terakhirnya.

Belum kering tanah kuburan Mirna, muncul berita yang menggegerkan penyebab kematian Mirna adalah di racun bernama sianida.

Untuk membuktikan berita tersebut maka atas izin keluarga pihak aparatur negara yakni kepolisian dengan sigap mengambil alih berita tersebut menjadikan kematian Mirna sebuah kasus pembunuhan.

Hasil otopsi yang seharusnya tidak menjadi santapan public, menjadi buah berita yang cukup menggagetkan publik yakni sebab kematian Mirna adalah racun sianida yang terkandung didalam kopi yang diseruput Mirna pada pertemuan di Cafe bersama dengan temannya.

Hari ini sudah masuk pada hari yang cukup melelahkan bagi tersangka Jessica, hari-hari pemeriksaan yang dilalui sudah di masuk tahap-tahap masa yang berlakunya pemeriksaan, dari 3 hari, 7 hari, 20 hari dan belum ada tanda-tanda pasti kapan berakhirnya pemeriksaan oleh Polri yang nantinya diajukan ke Kejaksaan dan seterusnya ke pengadilan.

Kemaren, Jessica melalui penasehat  hukumnya mengajukan praperadilan sebagai bentuk pembelaan terhadap kleinnya agar kleinnya Jessica terbebas dari sangkaan pembunuh Mirna.

Pada hari ini, penyidik Polda Metro Jaya akan membuktikan kalau Mirna benar diracun Jessica sebagaimana dituduhkan dalam sidang lanjutan praperadilan.

Tentu saja, publik menanti kabar dari majelis hakim apakah gugatan diterima atau ditolak. Siapa sebenranya yang bersalah? Benarkan Polisi? atau justru Jessica menjadi korban salah penyidikan? Mari kita nantikan hasil sidang praperadilan.[Syafruddin-Pemred TransIndonesia.co]

Share