Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi di Sumsel
TRANSINDONESIA.CO – Angka tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir masih cukup tinggi mencapai di atas 1.000 kasus setiap tahunnya.
“Sebagai gambaran angka tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2015 mencapai 1.062 kasus, kondisi ini perlu segera dicarikan solusinya sehingga tahun-tahun mendatang angkanya dapat diminimalkan,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Sumatera Selatan Susna Sudarti, di Palembang, kemaren.
Dia menjelaskan, data angka kasus tindak kekerasan tersebut diperoleh dari BP3A tingkat kabupaten dan kota yang menerima pengaduan langsung dari para korban dan masyarakat yang peduli dengan korban mendapat perlakuan kurang manusiawi.
Pengaduan tersebut ditindaklanjuti dengan cara kekeluargaan atas permintaan korban dan ada juga yang diproses sesuai dengan ketentuan hukum, katanya.
Menurut dia, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak selama ini angkanya terus meningkat karena korban terkesan membiarkan pelakunya melakukan tindakan pelanggaran hukum itu dan tingginya rasa ketakutan dan malu dikehaui banyak orang atas masalah yang menimpa mereka itu.
Pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah saatnya diberikan pelajaran dengan melaporkan tindakannya kepada aparat kepolisian.
Dengan perlawanan serius dan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, diharapkan ke depan jumlah korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini bisa turun drastis, ujar dia pula.[Ant/Bir]