Mucikari Kalijodo Diamankan

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria DK yang diduga berprofesi sebagai mucikari di kawasan lokalisasi Kalijodo Jakarta Utara saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (20/2/2016) malam.

“DK merupakan pemilik salah satu kafe di Kalijodo,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Minggu (21/2/2016) malam.

Krishna menuturkan DK juga menyediakan fasilitas hiburan di lantai bawah dan lantai atasnya disekat menjadi ruangan diduga untuk praktik prostitusi.

Krishna menyebutkan penyidik kepolisian memeriksa intensif DK guna mengorek kegiatan ilegal yang dijalani.

Kawasan Kalijodo mulai sepi.[Ist]
Kawasan Kalijodo mulai sepi.[Ist]
“Jika cukup bukti akan ditahan,” tegas Krishna.

Krishna menduga terdapat seorang penyalur minuman keras, alat kontrasepsi dan penyediaan senjata tajam dan mengendalikan sejumlah kafe yang berlokasi Kalijodo Penjaringan Jakarta Utara.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi (kondom), senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian sempat memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personil pengamanan operasi pekat Kalijodo Jakarta Utara di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci.[Ant/Min]

Share