Polda Metro Gelar Operasi Jelang Penggusuran Kalijodo
TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara akan menggelar operasi cipta kondisi terhadap keberadaan premanisme, minuman keras, dan praktik prostitusi di kawasan lokalisasi Kalijodo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menyatakan operasi cipta kondisi itu digelar berkaitan dengan langkah “back up” rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan lokalisasi Kalijodo.
“Kami akan lakukan operasi penegakan hukum di sana (Kalijodo),” kata Iqbal seperti dikutip Antara di Jakarta, kemaren.
Menurut Iqbal, operasi cipta kondisi di Kalijodo merupakan momentum bagi aparat kepolisian untuk mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta. Gelaran operasi akan diperkuat ratusan personel yang bakal disiagakan Kalijodo.
“Banyak jumlahnya kami sudah menghitung hampir ratusan dan akan dilakukan sesegera mungkin operasi kepolisian,” ujar Iqbal.
Iqbal menyatakan pihak Kodam Jaya siap membantu Polda Metro Jaya menggelar operasi penegakan hukum sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan. Dia berharap aparat di lapangan bisa meminimalkan perlawanan warga Kalijodo saat upaya penertiban dan operasi cipta kondisi.
Pemprov DKI telah menyiapkan tiga rumah susun untuk merelokasi sekitar lebih dari 200 warga di Kalijodo yang bakal terkena dampak penggusuran. Mereka yang mendapat jatah Rusun adalah warga Kalijodo yang memiliki Kartu Tanda Penduduk.
Bagi warga yang tidak ber-KTP DKI, Pemprov DKI akan mengupayakan pemberian usaha dan fasilitas untuk mereka pulang kampung. Selain relokasi, Pemprov DKI pun telah menyiapkan pelatihan alih profesi bagi para pekerja seks komersial yang selama ini menyediakan jasanya di sana.[Nic]