Kembangkan Wisata Danau Toba, Pemprov Sumut Tak Tertumpu Anggaran Pusat

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan tujuh Kabupaten/Kota se-kawasan Danau Toba yang merupakan danau terbesar di Indonesia ini harus duduk bersama untuk mewujudkan pengembangan Danau Toba.

Sebab, salah satu objek pariwisata di Sumut tersebut menjadi tanggungjawab bersama dan tidak hanya bertumpu pada bantuan pemerintah pusat.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu mengatakan, selama ini Pemrov Sumut dan tujuh kabupaten/kota itu tidak pernah duduk bersama membahas program bersama mengembangkan kawasan Danau Toba.

“Mereka jalan masing-masing. Dapat dilihat disetiap even festival Danau Toba selalu ada masalah dengan kabupaten/kota sebagai penyelenggata. Tidak pernah ada koordinasi dan persepsi yang sama,” ujarnya kepada wartawan di Medan, kemaren.

Sisi lain keindahan Danau toba.[Ist]
Sisi lain keindahan Danau toba.[Ist]
Ketujuh pemkab dimaksud yakni Pemkab Simalungun, Karo, Dairi, Samosir, Toba Samosir, Humbahas dan Tapanuli Utara.

Menurutnya, kalau Pemrov Sumut dan kabupaten/kota sudah sama persepsi, maka bisa menentukan masing-masing anggaran untuk membuat dan menjalankan program.

“Kalau tidak begitu, maka kondisi nya akan begini saja. Selain itu anggaran dari Pemerintah pusat sebesar Rp21 triliun harus jelas peruntukkannya. Jangan malah tumpang tindih dengan nilai yang akan dianggarkan kabupaten/kota,” katanya.

Diketahui, pemerintah pusat menyediakan anggaran sebesar Rp21 triliun untuk pembangunan infrastruktur penunjang otorita Danau Toba, sehingga rencana pembangunan jalan tol Medan-Parapat akan terwujud setelah dibangunnya tol Medan-Tebingtinggi.

Dilanjutkan politisi Partai PDI Perjuangan ini, masyarakat di daerah kawasan Danau Toba jangan mau hanya menjadi “penonton” dan membiarkan pemerintah pusat yang mengatur dan memiliki program dalam pengembangan Danau Toba ini.

Meski dalam Perpres no 81 tahun 2014 Tentang Tata Ruang Kawasan Danau Toba, dimana Danau Toba telah dijadikan sebagai kawasan strategis nasional. Artinya Danau Toba sudah menjadi perhatian pemerintah pusat, termasuk dalam hal alokasi anggaran sebagai bantuan kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan pembangunan di berbagai sektor terutama membangun kepariwisataan.

“Jadi seluruh Pemda di kawasan Danau Toba termasuk Pemprov Sumut terbitnya Perpres tersebut, maka setiap rencana pembangunan maupun izin-izin investasi di berbagai sektor yang memanfaatkan Danau Toba harus mengacu kepada Tata Ruang Kawasan Danau Toba,” tegas Sarma.[Don]

Share