Polsek Setu Gencar Cegah Kriminalitas Pencurian pada Minimarket

TRANSINDONESIA.CO – Polsek Setu, Polresta Bekasi, dalam waktu dekat akan mengundang pengusaha minimarket, pemilik toko, SPBU dan SPBG untuk sosialisasi pencegahan tindak kejahatan kriminalitas seperti pencurian dan perampokan.

“Kita akan mengundang para pemilik toko dan SPBU maupun SPBG untuk sosialisasi pengamanan dalam menjaga usaha mereka. Hal ini sangat penting guna penceghan terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan pada usaha-usaha dagang mereka,” kata Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat, melalui Kasi Humas Polsek Setu, Aiptu Parjiman kepada wartawan di Bekasi, Jumat (12/2/2016).

Dikatakan Parjiman, patroli dan pengamanan senantiasa dilakukan oleh Polsek Setu di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk menjaga kondusifitas lingkungan.

Belajar dari pengalaman, satu toko Alfamart yang pada awal Pebuari ini menjadi sasaran pencurian dan kini identitas pelakunya sudah diketauhi saat ini dalam pengejaran akan lebih mengintensifkan pengamanan.

“Untuk itu kita perlu mengundang para pemilik toko-toko yang rawan pencurian dan perampokan agar pengusaha lebih siap dan membuat kelengkapan pengamanan di toko masing-masing guna pencegahan tindak kejahatan,” ujarnya.

Halnya pengamanan di toko atau minimarket pemasangan CCTV sangat diperlukan bahkan sudah menjadi kewajiban untuk dipasang.

Bimaspol Desa Ciledug, Aiptu Gigih, saat memantau dan menyerahkan sticker untuk dipasang di toko minimarket dikawasan Desa Ciledug, Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (12/2/2016).[Fya]
Bimaspol Desa Ciledug, Aiptu Gigih, saat memantau dan menyerahkan sticker untuk dipasang di toko minimarket dikawasan Desa Ciledug, Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (12/2/2016).[Fya]
“Dengan adanya CCTV, pelaku akan lebih berpikir jauh untuk melaksanakan aksinya. Bahkan bisa saja pelaku mengurungkan niat jahatnya untuk mencuri atau merampok karena toko dilengkapi CCTV. Paling tidak polisi akan lebih terbantu saat terjadi peristiwa di toko maupun disekitar toko tersebut dari rekaman CCTV,” tutur Parjiman.

Sebelum menggelar pertemuan kata Parjiman, Kapolsek Setu telah memerintahkan dan membuat sticker pemberitahuan dan laporan yang menerakan nomor telepon polisi bila terjadi sesuatu di toko atau minimarket tempat usaha apalagi yang buka sampai malam dan 24 jam.

Bimaspol Desa Cijengkol dan Desa Ciledug, terus gencar melakukan patrol dan pengamanan diwilayahnya mencegah pelaku kejahatan.

“Kita intensifkan patrol dan pengamanan dilingkungan warga termasuk pada pusat perbelanjaan dihimbau untuk memasang CCTV dan memiliki satuan pengamanan  (security),” kata Bimadpol Desa Cijengkol, Bripka Aspar Nurochim dan Bimaspol Desa Ciledug Aiptu Gigih, kepada Transindonesia.co, Jumat (12/22016).[Fya]

Share