Polisi Setu Himbau Minimarket Gunakan Jasa Satpam
TRANSINDONESIA.CO – Polsek Setu, Polresta Bekasi, gencar melakukan pendataan pada pusat perbelanjaan dan minimarket, pengisian bahan bakar (SPBU) dan toko penjual bahan banguna yang rawan menjadi sasaran pencurian. Begitu juga dengan permasalahan tanah sengketa yang kerapa berujung unjuk rasa dan bentrokan dapat mengganggu kamtibmas bisa diminimalisir.
Pendataan dilakukan langsung oleh Binmaspol dan Unit Intelkam Polsek Setu Iptu Suroso,SH, untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas pencurian.
Bersama Kapol Sub Sektor Cibening Ipda Herunanto , Jumat (12/2/2016), polisi melakukan pendataan guna mencegah gangguan kamtibmas diwilayah Cibening dan Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Termasuk melakukan pendataan tanah yang bermasalah untuk membantu pihak pemilik tanah atau lahan yang menjadi sengketa.
“Untuk sengketa tanah kita jemput bola agar bisa dicarikan solusinya atau ke pihak yang berwajib mengurus surat-suratnya atas tanah sengketa kepada Badan Pertanahan Kabupaten Bekasi. Karena selama ini banyak surat tanah yang digandakan setiap Desa pasti ada masalah sengketa tanah, terbongkarnya karena lahan sudah berubah dari lahan pertanian menjadi zona industri dan zona perumahan,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat melalui Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman di Bekasi, Jumat (12/2/2016).
Himbau Gunakan Satpam
Sedangkan di pusat-pusat perbelanjaan ataupun SPBU maupun tempat pengisian dan penjualan gas ukuran 3 kg serta penjualan bahan bangunan tidak luput dari pendataan karena rawan tindak pidana pencurian karena tidak melakukan jasa keamanan.
“Masih banyak pengelola pusat perbelanjaan seperti Alfamart dan Indomart yang tidak peduli dengan Kamtibmas seperti tidak memasang CCTV,” kata Parjiman.
Pemasangan CCTV dapat membantu petugas bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti, terjadi kebakaran, pencurian dan peramporakan dan lainnya.
Ironisnya, belum satupun minimarket yang menggunakan jasa Satpam atau Security untuk menjaga keamanan tokonya.
“Padahal banyak minimarket yang buka 24 jam, tapi mereka tidak memiliki Satpam. Padahal jasa pengamanan itu sangat membantu pemilik toko bila terjadi sesuatu yang dapat merugikan minimarket tersebut,” terang parjiman.
Meski, seluruh barang dagangan yang dijual oleh minimarket telah diansuransikan, tetapi Polri beranggapan pentingnya pengamanan untuk menjaga minimarket terutama yang buka 24 jam.
“Penjaga seperti Satpam sangat penting, tapi alasan pemilik minimarket itu sudah mengansuransikan barang dagangannya. Ini bisa membuat polisi kesulitan dalam menangkap pelaku. Untuk itu kami himbau agar minimarket menggunakan Satpam agar pelaku yang berniat mencuri atau merampok menjadi lebih sulit melakukan aksinya. Paling tidak akan menjadi sulit bagi pelaku untuk menjalankan aksi jahatnya,” kata Parjiman.
Meski demkian lanjut Parjiman, sebagaimana perintah Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat, pihaknya terus melakukan patroli dan memberi penyuluhan serta pembinaan agar dapat menantisipasi tindak kriminalitas.
“Kita terus memberi penyuluhan dan sambang kampung sebagai pola silaturahmi polisi dan masyarakat untuk terus melakukan pengamanan swakarsa demi terciptanya wilayah yang kondusif,” katanya. [Fya]