31 Mantan Gafatar asal Kota Bekasi Ucapkan Dua Kalimat Syahadat

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Bekasi bersama stakeholder terkait memulangkan 31 warga mantan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (10/2/2016).

“Sebanyak 31 warga ini kita jemput dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan ada beberapa keluarga hari ini, siap dijemput pihak keluarga,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Dharma pada pertemuan unsur muspida dengan warga mantan Gafatar, di Gedung PSBK Kemensos Bulak Kapal Bekasi.

Bersama unsur terkait lainnya memfasilitasi kepulangan mereka kepada keluarganya masing-masing.

“Ini menjadi kali kedua gelombang pemulangan warga mantan Gafatar asal Kota Bekasi. Sebelum ini ada 21 warga yang terlebih dahulu sudah dipulangkan,” katanya.

Pada Senin (15/2/2016) mendatang lanjut Agus Dharma, pihaknya juga akan menjemput kembali sebanyak 48 warga mantan Gafatar asal Kota Bekasi.

Sementara itu, Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu juga berharap warga eks Gafatar dapat kembali ke lingkungan keluarganya dan tidak kembali ke faham Gafatar. Dimana Fatwa MUI telah melarang ajaran Gafatar karena ada penyimpangan.

Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu pandu 31 mantan Gafatar mengucap Dua Kalimat Syahadat.[Idh]
Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu pandu 31 mantan Gafatar mengucap Dua Kalimat Syahadat.[Idh]
Syaikhu yang langsung menanyakan ketegasan para eks Gafatar ini untuk tidak kembali ke ajaran sebelumnya dan mereka terlihat secara tegas sanggup untuk tidak kembali ke gafatar.

“Mudah-mudahan kita dari luar menyaksikan ketegasan warga eks Gafatar ini untuk tidak kembali Gafatar. Tapi sepenuhnya tergantung dari saudara sekalian warga eks Gafatar yang berasal dari hati nurani,” ucap Syaikhu.

Syaikhu juga menanyakan keyakinan agama yang dianut masing-masing warga. Dan saat ditanya satu persatu banyak warga ini sebelumnya mengaku beragama Islam.

Syaikhu juga mennayakan sebagai seorang muslim jalan untuk kembali dengan mengucapkan Dua Kalimat Syahadat yang langsung dipandu oleh wakil walikota tersebut.

“Dengan kesaksian ini meyakini kita kembali ke lingkungan dan menjalankan syariat Islam. Indonesia menjamin tumbuh kembangnya keyakinan beragama dan negara melindungi keyakinan beragama sebanyak 6 ajaran agama yang resmi dan diakui. Selain 6 agama ini merupakan penistaan agama,” kata Syaikhu.[Idh]

Share