Polsek Setu Gelar Cipkon Lalulintas

TRANSINDONESIA.CO – Oprasi cipta Kondisi (Cipkon) tertib lalulintas yang digelar Polsek Setu, Polresta Bekasi, Poda Metro Jaya, dengan sasaran pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan lainnya, Sabtu (6/2/2016).

“Sesuai perintah Kapolresta Bekasi melalui Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat, Cipkon dengan sasaran kenderaan bermotor dalam rangka tertib lalulintas. Hal ini kita laksanakan agar masyarakat patuh dan tertib lalulintas guna menghindari kecelakaan maupun korban lalulintas yang tidak sedikit menimbulkan korban jiwa meninggal dunia,” kata Kanit Lantas Polsek Setu, Ipda Hery Setiawan yang langsung memimpin Cipkon di Jalan Raya Letjen R Suprapto, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Didampingi perwira pengendali Ipda Herunanto dan Kasi Humas Polsek Setu, Aiptu  Parjiman, Hery menyatakan, pelaksanaan Cipkon tidak lain untuk menekan angka kecelakan lalulintas serta menjaring kenderaan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat serta pencurian kenderaan bermotor.

“Operasi ini rutin dilaksanakan agar warga patuh berlalulintas seperti penggunaan helm dan kelengkapan surat surat lainya juga untuk mempersempit ruang gerak pencurian kenderaan bermotor,” ujarnya.

Operasi cipta kondisi tertib lalulintas yang digelar Polsek Setu memberikan teguran pada anak-anak sekolah yang banyak mengenderai sepeda motor tidak memiliki kelengkapan surat dan penggunaan helm.[Fya]
Operasi cipta kondisi tertib lalulintas yang digelar Polsek Setu memberikan teguran pada anak-anak sekolah yang banyak mengenderai sepeda motor tidak memiliki kelengkapan surat dan penggunaan helm.[Fya]
Sementara itu, perwira pengendali operasi Ipda Herunanto, menyatakan dalam operasi dengan kekuatan 10 anggota berhasil menindak pelanggar lalulintas sebanyak 11 orang dan 15 orang diberikan teguran karena lampu sepeda motor tidak dinyalakan dan pemboceng tidak pakai helm pengaman.

“Cipkon lalulintas lebih mengedepankan pada teguran dan mengajak masyarakat untuk tertib dan patuh pada aturan lalulintas guna menekan angka korban kecelakaan,” tuturnya.[Man/Fya]

Share