TRANSINDONESIA.CO – Sarat dapat dipahami penuh atau banyak potensi bisa pada hal-hal yang baik atau pada yang buruk. Adapun makna syarat merupakan ketentuan atau kewajiban yang harus dipenuhi maupun dilengkapi.
Dalam institusi yang sarat dengan kompetensi, maka syarat-syaratnya pun berbasis pada kompetensi, demikian juga sebaliknya pada institusi yang sarat dengan potensi KKN maka akan mensyaratkan KKN juga dalam berbagai hal yang penting dalam institusi.
Sarat dan syarat sepertinya padanan yang sebenarnya adalah refleksi dan saling mengkait menunjukan potensi-potensinya dan menjadi nilai-nilai dalam kebudayaan organisasi/ atau institusi.
Tatkala pada institusi yang sarat dengan kompetensi dan prestasi maka syarat-syarat dipenuhi dalam mencapai tujuan institusi akan bersandar pada prestasi, kompetensi dan mampu menunjukkan karakter serta integritasnya. Dampaknya adalah pada kepercayaan dan wibawa institusi.
Sebaliknya pada institusi yang sarat KKN, maka syarat-syarat KKN juga yang menjadi pemandangan sehari-hari bahkan menjadi core valuenya.

Parahnya lagi, dampaknya adalah tidak dipercaya dan rendahnya tingkat kewibawaanya.
KKN menjadi akar perusak wibawa dan harga diri. Semakin banyak, semakin orang terbiasa melakukan KKN bahkan dengan bangga bisa ber-KKN-ria, maka ketidak percayaan akan merontokkan kewibawaan.
Sarat mencerminkan syarat, pada isntitusi yang mensyaratkan KKN jelas sarat akan KKN dan sebenarnya sedang merontokkan kewibawaan dan perlahan harga diripun tiada lagi.
Nalar dan akal sehat digantikan dengan berbagai ketololan. Sarat dan syarat yang positif semestinya menjadi landasan dalam membangun kepercayaan dan perkuatan institusi membangun dalam menjaga wibawanya pada keunggulan, kualitas akan kompetensinya.[CDL-02022016]
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana