MKD Tunggu Laporan Dugaan Penganiayaan Masinton Pasaribu
TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan lembaga etik tersebut belum menerima laporan terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III, Masinton Pasaribu.
“Belum ada pengaduan. MKD akan memantau situasi,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (1/2/2016).
Dia mmenambahkan MKD akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian perihal kasus tersebut. Namun bukan dalam hal mengintervensi proses penegakan hukum.
“MKD akan berkoordinasi agar penanganan bisa berjalan baik, tidak ada syakwasangka di balik laporan ini,” tambahnya.
Sementara soal bantah-membantah terkait kasus kekerasan tersebut menurut dia tak perlu dijadikan polemik.
“Kami lihat saja. Ini kan belum ada pengaduan, sudah ada di media massa. Ada pendapat yang saling bertentangan biarlah ini sudah masuk ranah hukum,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pemukulan kepada Dita Aditya Ismawati (27) yang merupakan asisten pribadinya. Dita melaporkan Masinton atas tuduhan penganiayan terhadap dirinya yang menyebabkan sejumlah lebam dan luka di bagian wajah perempuan muda tersebut.[Viv/Dod]