Dua Pencuri Motor Ditembak Polisi
TRANSINDONESIA.CO – Dua pelaku pencuri sepeda motor berusaha kabur saat dibawa polisi hendak menunjukan lokasi persembunyian dan tempat pencurian lainnya untuk pengembangan.
Tim Khusus Polsek Rappocini terpaksa menembak pelaku yang telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 33 lokasi yang berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
“Keduanya berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan sama anggota. Tembakan peringatan juga tidak dihiraukan, akhirnya ditembak di kakinya,” ujar Kapolsek Rappocini Kompol Muari di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (31/1/2016).
Dua pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial Su (26) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan dan Ar (22) yang bekerja sebagai tukang bentor.
Dia mengatakan, kedua pelaku curanmor usai ditembak pada kaki kirinya itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mappaouddang untuk mendapatkan perawatan.
Kompol Muari mengaku setelah penembakan kepada kedua pelaku itu, anggota tetap melanjutkan proses pengembangannya karena masih ada beberapa rekannya yang menjadi incaran.
“Setelah dilakukan interogasi dan diketahui sedikitnya ada 33 lokasi yang pernah ditempatinya melakukan pencurian kemudian anggota berusaha mengembangkan dan membawanya untuk pengembangan, tetapi berusaha melalrikan diri jadi dilumpuhkan,” katanya.
Ia menjelaskan, proses penangkapan terhadap para pelaku curanmor itu berawal dari penyelidikan awal kemudian membuntutinya hingga akhirnya diamankan di Jalan Yusuf Dg Ngawing Makassar.
Pelaku yang berboncengan saat diamankan itu menggunakan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DD 4723 XY. Dari tangan pelaku juga diamankan satu kunci letter “T” yang sering digunakan saat beraksi.
“Pelaku sudah dibuntuti oleh anggota dan langsung dibekuk ketika sedang lengah. Dari tangan pelaku juga diamankan kunci T yang biasa digunakan mencuri motor,” katanya.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi pengakuan keduanya hampir merata di wilayah di Makassar dan aksinya mencuri sepeda motor itu kurang dari setahun.
Meskipun baru 33 TKP yang saat ini berhasil dikorek keterangannya dari para pelaku, namun anggota Polsek Rappocini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara untuk penadah semua sepeda motor ini dilakukan oleh satu orang dan sedang dalam pengejaran. Untuk penadah ini, diketahui berinisial Ru yang membeli semua kendaraan hasil kejahatan kedua pelaku.
“Jadi berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, semua motor dijual sama Ru itu dan harganya bervariatif mulai dari harga Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta yang paling mahal,” katanya.[Ant/Jei]