Yasona: ‘BSH’ di Golkar Diminta Tak Bikin Partai Anyar

TRANSINDONESIA.CO – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyerahkan mekanisme konsolidasi Partai Golkar yang melibatkan dua kubu antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, ke internal partai.

Pesan Yasonna ini menyusul langkahnya menghidupkan kembali Surat Keputusan pengesahan pengurus Golkar hasil Musyawarah Nasional Riau tahun 2009 di bawah Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Agung Laksono sebagai salah satu wakilnya.

Yasonna berharap kelompok yang kecewa atau barisan sakita hati (BSH) di Golkar tidak membentuk partai anyar. Ia menegaskan tak ingin mencampuri urusan internal Golkar.

“Kami dorong supaya semua kelompok Pak Agung dan Pak ARB (Aburizal Bakrie) melakukan hal terbaik. Bersatu saja. Jangan sampai ada perpecahan apalagi membikin partai baru,” kata Yasonna di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016).

Terkait Tim Transisi Golkar yang dibentuk demi merekatkan kelompok bersengketa, Yasonna tak ingin berkomentar.

“Itu bukan urusan kami. Kami enggak boleh intervensi. Dalam Munas Riau sudah semua di situ, tinggal bagaimana mengkomunikasikannya,” ujar Yasonna.

Ilustrasi Partai Golkar retak.
Ilustrasi Partai Golkar retak.

Kemarin, Yasonna menerbitkan kembali Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tanggal 4 September 2012. Surat itu berisi pengesahan susunan pengurus Golkar hasil Munas Riau dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Agung Laksono, Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Priyo Budi Santoso, dan lain-lain.

Masa bakti kepengurusan Munas Riau terhitung sejak kemarin hingga enam bulan ke depan.

Surat keputusan itu sekaligus menjadi legal standing bagi Partai Golkar untuk menggelar Musyawarah Nasional atau Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk menentukan kepengurusan baru.[Cnn/Dod]

Share
Leave a comment