Raja Suku Afrika Selatan Menculik dan Membakar Rumah Rakyat

TRANSINDONESIA.CO – Raja Suku Afrika Selatan memulai hukuman penjara 12 tahun setelah divonis karena melakukan pembakaran dan pelanggaran penyerangan yang dilakukan lebih sepuluh tahun lalu.

Buyelekhaya Dalindyebo kalah dalam proses hukum yang telah berjalan lama pada hari Rabu (30 Desember 2015).

Raja tersebut dinyatakan bersalah membakar lahan pertanian karena dirinya ingin mengusir orang-orang yang tinggal di tempat itu.

Dia mengatakan pihaknya sedang berusaha mendisiplinkan rakyatnya.

Raja Buyelekhaya Dalindyebo menculik rakyatnya dan membakar rumah mereka.(Ap)
Raja Buyelekhaya Dalindyebo menculik rakyatnya dan membakar rumah mereka.(Ap)

Jaksa mengatakan Buyelekhaya Dalindyebo menculik penduduk dan membakar rumah mereka karena tidak mematuhi perintahnya.

Hakim pengadilan memutuskan raja tidak kebal hukum sehingga harus dipenjara.

Buyelekhaya Dalindyebo adalah raja AbaThembu, suku tokoh anti-Apartheid Afrika Selatan Nelson Mandela.

Dia adalah raja di daerah pedesaan miskin Provinsi Tanjung Timur Afrika Selatan.

Negara tersebut mengakui sejumlah keluarga kerajaan yang dihormati terutama di daerah pedesaan.(Bbc/Fen)

Share
Leave a comment