Pejabat: Jangankan Salah Lambanpun Buat Susah

TRANSINDONESIA.CO – Semakin profesional dalam birokrasi yang rasional semakin dituntut kualitas dan produktifitasnya secara personal, fungsional maupun institusional yang membawa dampak positif atau manfaat bagi harkat dan martabat manusia (kepentingan banyak orang).

Kompetensi, integritas, komitmen menjadi standar bagi pekerjaan-pekerjaan yang menjadi profesi untuk menunjukan profesionalismenya.

Standart operational prosedur menjadi landasan bagi profesionalisme. Yang menunjukan adanya apa yang menjadi tugas tanggung jawab dan kewajiban-kewajibannya yang dijabarkan dalam job description dan job analysis.

Standardisasi keberhasilan pelaksanaan tugas menjadi dasar parameter penilain. Sistem penilaian kinerja sebagai raport atas kinerja untuk menunjukan keberhasilan tugasnya secara obyektif di bidang kepemimpinan, administrasi, operasional dan capacity building.

Sistem reward dan punishment menjadi apresiasi yang berhasil dan menindak bagi yang tidak berhasil atau melanggar atau juga melakukan kesalahan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Etika kerja yang berisi apa yang hrs dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, produk apa yang harus dihasilkan dan sanksinya bila tidak mencapai atau tidak sesuai dengan apa yang menjadi tugas tanggung jawab dan kewajibannya.

Seorang profesional ada kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan baik yang berkaitan dengan disiplin, kode etik dan hukum pidana.

Disiplin berkaitan dengan tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi yang berhubungan antara pribadi dengan institusi yang tidak berdampak luas.

Kode etik berkaitan dengan pencapaian tugas sesuai dengan standar-standar yang telah ditentukan.

Jangankan salah atau lalai dalam tugasnya, tidak mampu melaksanakan sesuai dengan SOP-pun dapat dikenakan sanksi. Apalagi kesalahan yang disengaja secara sadar terencana, terorganisir jelas akan kena pidana jika tanpa niat baik mencegah atau  menggagalkannya.

Pejabat memang berat tugas tanggung jawab dan kewajibannya karena harus mampu bekerja secara profesional, baik dan benar serta membawa manfaat baik bagi bangsa, negara, masyarakat, institusi. Sebagai profesional standar take home pay yang layak akan menjadi harapan bagi diri dan keluarganya.(CDL-16012016)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment