Mabes Polri Tangkap Bos Mucikari Prositusi Artis

TRANSINDONESIA.CO – Bareskrim Polri kembali menangkap mucikari binisial A bos dari tersangka O dan F pada kasus tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan artis NM dan PR.

“Tadi malam Sabtu (16/1/2016) pukul 01.00 WIB dini hari tadi, ditangkap A saat berada di Pelabuhan Merak, Banten,” kata Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana di Jakarta, Sabtu (16/1/2016).

Bos mucikari itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut yang diduga berperan dalam bisnis prostitusi ini sebagai perantara yang menghubungkan artis maupun model dengan pelanggan.(Dod)

Ilustrasi
Ilustrasi
Share
Leave a comment