Densus 88 Tangkap Sepasang Suami Istri Terduga Teroris Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Peristiwa ledakan bom dan baku tembak di kawsan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016), tim Antiteror Densus 88 melakukan penggerebekan terduga teroris di sebuah rumah kontrakan di Jalan Topas Raya, RT 03 RW 39, Kav 17, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/1/2016), pukul 13.30 WIB.

Terduga teroris yang digerebek tersebut merupakan sepang suami istri muda adalah, Edo Aliando, kelahiran Jakarta, 11 Agustus 1988. Sementara sang istri bernama Nuri Malika, kelahiran Jakarta, 24 Januari 1996. Dari KTP yang terdata di RW 39, keduanya tercatat beralamatkan di Jalan Meranti III, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Menurut keterangan Ketua RW 39, Mafruhin (47 tahun), keduanya mengontrak di rumah tersebut sejak November lalu.(Idham)

Salah seorang terduga teroris berhail ditangkap.(dok)
Salah seorang terduga teroris berhail ditangkap.(dok)
Share
Leave a comment