Polisi Tangkap Bandar Ganja Pantai Timur Pulau Kelapa
TRANSINDONESIA.CO – Polres Kepulauan Seribu menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Pantai Timur Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.
Pria berinisial MD itu ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis ganja kepada wisatawan yang melancong ke pulau itu.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat kami dapat menangkap bandar narkoba yang dijual ke wisatawan pulau seribu,” ujar Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP John Weynart Hutagalung kepada wartawan, Kamis (28/1/2016).
Kapolres menuturkan, awalnya polisi sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku saat menaiki ‘ojek’, sebutan untuk perahu sewa. Ketika digeledah ternyata petugas menemukan empat bungkus paket ganja hemat siap jual yang disimpan di dalam bungkus rokok dan diselipkan pada perutnya
“Dia taruh beberapa paket kecil di bungkus rokok. Kami curiga, saat digeledah tubuhnya ada empat bungkus paket ganja siap hisap yang diselipkan diperutnya,” kata Kapolres.
Dari tertangkapnya MD pengembangan pun dilakukan petugas kembali menangkap lima pengedar narkoba lainnya. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 36 bungkus paket ganja yang dijual Rp25 ribu.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 dan 111 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kapolres.[Pro]