Kebangsaan: Kecintaan dan Kebanggaan

TRANSINDONESIA.CO – Rasa cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia merupakan suatu bentuk rasa kebangsaan. Bentuk kecintaan dan kebanggaan akan bangsa ini dibangun dengan adanya clean dan good government.

Para petugas dan aparatur penyelenggara negara mampu menunjukkan kinerja yang profesional, cerdas, bermoral dan modern. Pembangunan berbagai infra struktur untuk melayani kepada publik yng prima.

Sistem edukasi yang mampu membangun integritas dan karakter sumber daya sebagai upaya pencerdasan anak bangsa. Bangsa yang besar akan ditunjukan dalam edukasi dan sikap perilaku masyarakatnya yang patuh hukum dan penuh kesadaran dan adanya solidaritas sosial yang tinggi untuk kebaikan (sebagai wujud dari civil society).

Kekuatan atas kecintaan dan kebanggaan sebagai anak bangsa juga direfleksikan dalam sistem hukum dan penegakkannya yang mampu mewujudkan keadilan, berfungsi sebagai upaya edukasi, pencegahan, pelayanan dalam rangka membangun peradaban.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepatuhan hukum merupakan suatu bentuk keberhasilan menegakkan dan mengajak masyarakat mentaati hukum dengan kesadaran, tanggungjawab daan disiplin.

Kebangsaan bukan dipaksakan, namun atas kesadaran dan pengakuan atas kinerja para aparatur, pembangunan infrastruktur dan system-sistem. Sistem edukasi yang unggul mampu mencerdaskan dan penegakkan hukum yang berkeadilan sebagai pilar peradaban.

Perusakan, KKN, terorisme, konflik, hasutan kebencian yang provokaif merupakan refleksi peradaban yang rendah sarat dengan kebodohan dan kebohongan sehingga menguaplah rasa kecintaan dan kebanggaan.(CDL-28012016)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share