Polres Siak Gagalkan Penyeludupan Kayu

 

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor (Polres) Siak, Riau berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan kayu olahan hasil pembalakan liar.

“Barang bukti yang diamankan berupa enam meter kubik kayu yang diangkut menggunakan kapal tradisional,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, kemaren.

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan itu dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan Polres Siak pada Senin dinihari lalu (25/1/2016).

Dari penangkapan di perairan Putong Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit itu, petugas mengamankan seorang pelaku yang merupakan nakhoda kapal berinisial MD (29).

Dia menjelaskan keberhasilan petugas mengungkap upaya penyelundupan kayu itu berawal saat tim Pol Air yang dipimpin oleh Bripka Dodo Putra melakukan patroli dengan kapal cepat Pol IV-1404.

Pada saat melakukan patroli rutin itu, petugas melihat sebuah kapal yang mengangkut berbagai jenis kayu olahan dalam bentuk balok. “Saat diperiksa, ternyata nakhoda tidak berhasil menunjukkan dokumen resmi,” jelasnya.

Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku membawa kayu tersebut dibawa dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. “Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Siak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kayu Ilegal.(Dok)
Kayu Ilegal.(Dok)

Sebelumnya pada pertengahan Januari 2016 lalu Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hilir berhasil mengamankan puluhan kayu bernilai tinggi jenis meranti hasil pembalakan liar yang diungkap di Jalan Lintas Kecamatan Bangko.

Kayu-kayu tersebut telah diolah menjadi papan dengan berat total mencapai 3 ton. Guntur menjelaskan dari pengungkapan yang dilakukan pada Minggu dinihari lalu (10/1/2016) itu, petugas turut mengamankan seorang pelaku yang diduga pemilik kayu tersebut.

Dari pemeriksaan diketahui pelaku berusia 51 tahun itu berinisial PTG alias Ginting, warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir.

Guntur mengatakan bahwa pengungkapan kayu bernilai tinggi jenis Meranti itu berawal dari laporan masyarakat akan adanya aktivitas pembalakan liar di wilayah Kecamatan Bangko.(Ant/Sbr/Ful)

Share