Tangkap Bandar Kecil, Polsek Setu Kejar Bandar Narkoba Besar

TRANSINDONESIA.CO – Polsek Setu, Polresta Kabupaten Bekasi, Polda Metro Jaya, melakukan penggerebekan terhadap seorang tersangka Em yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Penangkapan Em merupakan hasil pengembangan dari lima orang yang sebelumnya ditangkap diduga pengguna ganja pada saat gelar razia cipta kondisi (Cipkon), Sabtu (23/1/2016) malam.

“Tersangka Em hasil pengembangan dari lima orang yang ditangkap dan dua sudah dinyatakan sebagai tersangka pengguna ganja,” kata Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat melalui Kasi Humas Polsek Setu, Aiptu Parjiman, Minggu (24/1/2016).

Sebelumnya, polisi menangkap kelima orang terduga pemakai ganja yakni Ds alias Tc, Bgs, Jy, Md dan Ay. Dengan demikian polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, Em, Tc dan Bgs.

“Kelima terduga pemakai yang digeledah dan sempat memberontak, polisi mendapatkan satu paket ganja kering. Dari pengakuan Tc yang kedapatan menyimpan satu paket ganja kemudian mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari Em,” kata Parjiman.

Tiga pemakai dan pengedar narkoba, Em (tengah) terduga bandar narkoba yang mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan di rumahnya terjatuh dan kini tangannya di gib oleh tukang urut sebelum dibawa polisi ke Polsek Setu.(Idham)
Tiga pemakai dan pengedar narkoba, Em (tengah) terduga bandar narkoba yang mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan di rumahnya terjatuh dan kini tangannya di gib oleh tukang urut sebelum dibawa polisi ke Polsek Setu.(Idham)

Dari pengakuan Em, Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu HP Sitompul beserta team Unit Reskrim langsung memimpin penggerebekan itu meluncur ke rumah Em di Kampung Cijengkol, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penggerebekan di rumah Em pada Minggu (24/1/2016) dinihari itu, tanpa perlawanan dikarenakan tersangka Em yang dalam keadaan sakit pada lengannya tidak dapat melarikan diri dari kepungan polisi.

“Em saat ditangkap Em tidak melakukan perlawanan karena dalam keadaan tangannya sakit berbalut gib,” kata Parjiman.

Setelah itu, petugas langsung membawa Em ke Markas Polsek  Setu untuk menjalani periksaan guna pengembangan kasus narkoba.

“Kemudian Em diperiksa, setelah itu menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim. Tidak menutup kemungkinan ada lagi pelaku pengedar narkoba yang lebih besar. Untuk itu kita akan ungkap dan kejar pelakunya,” katanya.

Sesuai perintah Kapolsek lanjut Parjiman, pengembangan kasus ini lebih mengedepankan kehati-hatian temasuk  dalam penangkapan pelaku narkoba untuk selalu berkoordinasi dengan unit lain yang berpakaian dinas.

“Penggerebekan harus selalu menggunakan standar oprasional prosedur (SOP), pengamanan anggota, penggunaan rompi anti peluru dan perlengkapan alat lainnya serta mampu mengatasi pelaku yang akan ditangkap serta mengamankannya dengan tindakan represif secara manusiawi,” kata Parjiman.(Idham/Pro)

Share