Kesemrawutan Sarang Penyimpangan
TRANSINDONESIA.CO – Kesemrawutan menimbulkan kesan situasi yang kurang nyaman, kurang aman karena banyak pelaku kejahatan. Kesemrawutan produk sistem penataan yang tidak mampu menata keteraturan, bisa saja dari infrastruktur yang tidak memadai atau karena tidak seimbangnya antara kapasitas dan penggunanya dikarenakan system manajemen yang kurang baik, kebiasaan atau kebudayaan dari masyarakat, sistem penegakkan hukum yang buruk.
Banyak faktor yang mempengaruhi kesemrawutan namun secara garis besar dapat dilihat dari sistem management dan sistem teknologi yang digunakan.
Semakin canggih manajement dan teknologi akan mencerminkan kemampuan menata keteraturan dan merubah mind set serta perilaku manusia yang diimbangi dengan penegakkan hukum yang baik.
Kesemrawutan menjadi sarang mafia untuk menguasai, mendominasi sumber-sumber daya atau mengatur sistem dengan sistem palak, upeti atau bagi hasil aupun memberi jatah.
Petugas-petugas tentu memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan mencari peluang untuk menguasai dan mendominasi pemberdayaan dan pendistribusian sumber daya.
Dalam penegakkan hukum yang tebang pilih menimbulkan diskriminasi dan hukum bisa dibeli atau dipermainkan.
Kesemrawutan bisa saja dampak dari ketidak mampuan, pembiaran atau memang sengaja dan didesign agar banyak peluang-peluang menyimpang menguntungkan para mafia birokrasi. Dari system-sistem manual dan konvensional, sistem person to person membuka peluang bargaining.
Sistem-sistem yang tidak didukung teknologi atau dengan teknologi terbatas belum mampu memberikan pelayanan prima. Sistem hukum yang diskriminatif dan bisa dibeli membuat ketidakadilan.
Di sisi masyarakat akan mengalami banyak kesulitan dan permasalahan, menjadi sasaran pemerasan, penyuapan aparatur dan berbagai hal ilegal mendominasi karena adanya backing dan dukungan dari yang mempunyai kekuasaan atau wewenang.(CDL-24012016)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana