Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkotika Senilai Rp67,8 M
TRANSINDONESIA.CO – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 67,8 miliar. Acara pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, kemaren.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah 18 kg shabu dan 141.400 ecstasy senilai Rp67,8 miliar. Barang bukti itu didapat dari enam tersangka, termasuk warga Malaysia. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender kemudian dibuang ke septic tank.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rudy Harianto, mengatakan barang bukti itu didapat dari enam tahanan. “Barang bukti 18 kg dan 141 ribu ecstasy sudah dicek di Puslabfor, sehingga tak ada yang di ganti dengan yang palsu. Barang bukti ini akan dibuang ke septic tank,” ungkapnya.
Menurutnya, barang bukti shabu dan ekstasi yang dimusnahkan itu berkualitas nomor satu dan disita dari warga Malaysia. “Sebutir ecstasy itu dijualnya Rp450.000,” jelasnya.
“Untuk ini, pelaku kami ancam dengan hukuman mati.”tambah Kapolres.
Acara pemusnahan barang bukti itu bersamaan dengan peresmian toilet berjalan. Toilet ini dipakai untuk mempermudah pengambilan sampel urine dalam tes narkoba.(Min)