Polres Kota Pekanbaru Periksa Pembunuh Sadis Mahasiswa Sumbar

TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau akan memeriksa kejiwaan Budi Sean Setiawan, tersangka pembunuhan sadis seorang mahasiswa asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

“Kita akan koordinasi dengan dokter untuk dapat memeriksa kejiwaan tersangka,” jelas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat kepada Antara di Pekanbaru, Kamis (21/1/2016).

Tersangka yang mengaku kerap dipanggi Budi (18) itu diringkus pada Rabu malam (20/1/2016) di Jalan Delima Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Lokasi penangkapan itu tidak jauh dari tempat kejadian perkara pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korbannya, Rizky Ramadhan (21) pada Rabu lalu (13/1/2016).

Menurut Aries, pemeriksaan kejiwaan itu penting dilakukan lantaran motif pembunuhan sadis itu dikarenakan perkara sepele yakni korban meminta akun permainan siber Point Blank kepada tersangka.

       Ilustrasi
Ilustrasi

Kapolsek Tampan Kompol Ari Wibowo kepada Antara menjelaskan bahwa tersangka yang berasal dari Kota Payakumbuh, Sumbar, mengaku sengaja tidak melarikan diri agar polisi dapat menangkapnya. Bahkan, saat diringkus tersangka menunjukkan gelagat yang tidak wajar serta kerap memberikan keterangan yang berbelit.

Dikatakannya, tersangka yang berpostur tubuh kurus dengan rambut ikal sebahu itu mengaku menaruh dendam kepada korban karena memaksa meminta akun “game online” nya. Meskipun dia mengaku menyesali perbuatannya, dia tetap tidak merasa benar karena membunuh korban secara sadis.

Lebih jauh, terkait “game online”nya itu, tersangka mengaku bahwa korban sangat menginginkan akunnya lantaran Budi telah berada di level yang tinggi. “Kalau dijual akun itu harganya sekitar Rp5 juta,” akunya.

Trans Global

Budi sendiri mengaku telah merencanakan pembunuhan itu dengan menggunakan sangkur berkarat yang ia simpan dalam tasnya.

Saat ini polisi masih terus memeriksa tersangka secara intensif guna pengembangan lebih lanjut. Tersangka diancam pasal 338 Juncto 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswa asal Sumatera Barat yang ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka pada bagian leher.

Kapolsek Tampan Kompol Ari Wibowo menjelaskan korban pertama kali ditemukan tewas oleh warga setempat di sekitar perumahan Wahana Cipta Karya, Jalan Delima Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Rabu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dengan luka bekas sayatan pada leher dengan helm yang masih terpasang di kepala. Menurut Ari, awalnya polisi menduga bahwa Rizki merupakan korban curas karena motor korban tidak ditemukan disekitar jasad korban.

“Namun, tidak berselang lama kita berhasil menemukan motor korban yang berada sekitar tiga kilometer dari jasad Rizki berada,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa sepeda motor korban ditemukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit motor yang terparkir di pinggir jalan. Berawal dari informasi tersebut, petugas yang dibantu anjing pelacak berhasil menemukan sepeda motor korban jenis Yamaha Vixion.

“Pada motor tersebut ditemukan adanya bercak darah korban,” katanya.(Ant/Sbr/Ful)

Share