Persempit Ruang Gerak Teroris, Polsek Setu Gelar Razia Yustisi
TRANSINDONESIA.CO – Pasca ledakan bom Sarinah di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1/2016), dan penangkapan terduga teroris yang terkait bom Jakarta di dua lokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, yakni di Rawa Lumbu dan Kelapa Dua, Padurenan, kini Polsek Setu, Polresta Kabupaten Bekasi, melakukan operasi yustisi kependudukan untuk mempersempit ruang gerak teroris.
“Operasi yustisi ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku teroris diwilayah Polsek Setu,” kata Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat, melalui Kasi Humas Polsek Setu, Aiptu Parjiman kepada TransIndonesia.co, Sabtu (16/1/2016).
Operasi kependudukan yang langsung dipimpin Kapolsek Setu, AKP Agus Rohmat, di beberapa RW dan RT di Desa Cijengkol, Desa Lubang Buaya dan Desa Burangkeng.
“Bersama aparat TNI dan Kecamatan Setu, Polsek gencar melakukan razia yustisi bagi warga yang mengontrak. Hal ini guna mencegah pelaku teror yang biasanya mengontrak rumah di daerah-daerah yang dianggap aman bagi teroris,” terang Parjiman.
Bersama Ketua RW dan RT, Kapolsek didampingi jajarannya, melakukan pendatan dan membuka komunikasi dengan warga bila ada gerak-gerik warga yang mencurigakan diminta untuk segera melaporkan kepada polisi.
“Terutama pada rumah kontrakan, peran RW dan RT serta warga diharapkan bisa memantau orang-orang baru dan mencurigakan untuk segera dilaporkan ke polisi atau pihak berwajib lainnya,” kata Parjiman.
Dikatakan Parjiman, Polsek Setu terus melakukan razia yustisi untuk tidak kecolongan adanya teroris yang bersembunyi atau tinggal di daerah wilayah hukumnya.
Para teroris yang melakukan terror di tanah air, biasanya menempati rumah kontrakan dan sering berpindah-pindah itu untuk menghindari kecurigaan. Dengan demikian peran warga dilingkungan perlu ditingkatkan untuk membantu polisi dan mempersempit ruang gerak pelaku teroris yang mengancam dan sewaktu-waktu dapat membahayakan nayawa masyarakat.(Idham)