Pekan Depan Peletakan Batu Pertama Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
TRANSINDONESIA.CO – Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, pastikan izin presiden terkait pembangunan proyek kereta api cepat rute Jakarta-Bandung diterbitkan pada 20 Januari 2016, sehingga target prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) mega proyek tersebut bisa dilangsungkan sehari setelahnya.
“Insha Allah izin pembangunan akan dikeluarkan 20 Januari 2016. Kalau izin pembangunan selesai, maka groundbreaking akan diadakan 21 Januari 2016, tepatnya di KM 95,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.
Menurut Pramono, izin presiden keluar jika persyaratan dan perizinan pendukung lainnya sudah beres seperti Rencana Pengelolaan Lingkungan/Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL/RPL), dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Walaupun masih perlu waktu, tapi izin trase dan izin badan usaha sudah diselesaikan Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan). Kecuali Amdal dan izin pembangunan,” tuturnya.
Dengan demikian, imbuh Pramono, persoalan yang menyangkut kereta cepat sekaligus Light Rail Transit (LRT) terintegrasi dengan Mass Rapid Transit (MRT) ini akan bisa terselesaikan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan, pembangunan kereta cepat kali ini masih menunggu hasil Amdal dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Jika hasil Amdal ini selesai, maka izin pembangunan proyek kereta api cepat ini bisa segera diproses.
“Kedua, mengenai trase sudah kami terbitkan. Jadi nanti ada sinkronisasi dengan trase kereta api cepat dan juga LRT yang dibangun di Jabodetabek ini proyek APBN, juga LRT yang dibangun inner DKI dibangun pemprov DKI,” katanya.
Presiden Joko Widodo ketika membuka rapat terbatas mengungkapkan keinginannya untuk terus mendorong sistem transportasi massal yang tidak hanya di Jakarta maupun Bandung, melainkan juga kota-kota besar lainnya di Indonesia.
“Sudah dimulai LRT misalnya di Palembang, mungkin nantinya setelah ini di Bandung, Surabaya, dan di kota-kota yang lainnya,” katanya.(Cnn/Met)