Gubernur Sichuan China Tersangka Korupsi

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur provinsi Sichuan Cina, Wei Hong, dicurigai telah melakukan ‘pelanggaran disiplin yang serius’ menurut seorang pejabat tinggi.

Pelanggaran disiplin adalah istilah yang biasanya digunakan untuk menyebut korupsi.

Pemberantasan korupsi di Cina telah berhasil memenjarakan puluhan pejabat dalam beberapa tahun terakhir.

Namun para pengkritiknya memandang kasus Wei Hong sebagai langkah politik untuk menyingkirkan lawan-lawan politik pemerintahan yang berkuasa.

Awal pekan ini, Presiden Xi Jinping, mengatakan tindakan pemberantasan antikorupsi merupakan langkah pencegahan yang efektif.

Wu Yuliang, Ketua Komisi Pengawasan Disiplin yang mengawasi korupsi di Cina.(Rts)
Wu Yuliang, Ketua Komisi Pengawasan Disiplin yang mengawasi korupsi di Cina.(Rts)

Wu Yuliang, wakil ketua Komisi Pusat Partai Komunis Cina bidang Pengawasan Disiplin mengumumkan kasus Wei Hong ini pada sebuah konferensi pers.

“Kamerad Wei Hong dicurigai melakukan pelanggaran disiplin yang serius. Langkah selanjutnya tergantung pada situasi pelanggaran disiplin ini, dan akan mendapat penanganan yang sesuai,” kata Yuliang dalam pernyataannya.

Wei menjabat gubernur provinsi Sichuan – provinsi dengan penduduk 80 juta jiwa terletak di barat laut Cina- selama tiga tahun. Sebelumnya, sejak tahun 2007, ia merupakan wakil gubernur.(Bbc/Fen)

Share