Puluhan Calon PNS Jawa Tengah Jadi Korban Penipuan

TRANSINDONESIA.CO – Puluhan orang diduga menjadi korban penipuan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan modus seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Sejak kemarin, kami menerima puluhan penelepon yang menanyakan acara apel luar biasa dalam rangka pembekalan dan penyerahan surat keputusan pengangkatan menjadi PNS,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah Indriani di Semarang, Selasa (12/1/2016).

Ia mengungkapkan bahwa sesuai pengakuan sejumlah korban penipuan penerimaan CPNS, apel luar biasa terkait pembekalan dan penyerahan surat keputusan pengangkatan menjadi PNS itu akan dilaksanakan di aula BKD Jateng di Kota Semarang pada Senin (18/1/2016).

“Bahkan, ada beberapa korban yang mengaku telanjur membayar Rp150 juta pada oknum yang diduga merupakan pegawai di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya.

Menurut dia, para korban penipuan penerimaan CPNS berasal dari berbagai daerah seperti Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Lumajang, Jawa Timur.

Test CPNS.(ilustrasi)
Test CPNS.(ilustrasi)

“Kami meminta salah satu korban penipuan untuk datang ke kantor BKD Jateng dengan membawa surat undangan acara apel luar biasa pembekalan dan penyerahan surat keputusan pengangkatan menjadi PNS,” katanya.

Pada surat undangan acara pembekalan dan penyerahan surat keputusan pengangkatan menjadi PNS yang diterima, kata dia, menggunakan kop BKD Jateng, bahkan dalam surat undangan yang tertanggal 7 Januari 2016 itu juga mengatur pakaian yang harus digunakan peserta yakni atasan warna putih lengan panjang dan bawahan warna hitam serta sepatu hitam.

“Terus terang saya kaget dan ini jelas penipuan karena pada 2015 tidak ada penerimaan CPNS, bahkan hingga saat ini belum ada formasi dari pusat,” ujarnya.

Beberapa kejanggalan yang ditemukan pada surat undangan acara pembekalan dan penyerahan surat keputusan pengangkatan menjadi PNS itu antara lain, yang bertanda tangan adalah Kepala BKD Jateng Arief Irwanto, padahal yang bersangkutan telah menjadi penjabat Bupati Kebumen sejak Agustus 2015.

Kemudian, tanda tangan Arief berbeda, termasuk huruf BKD dalam stempel yang dibubuhkan dan surat tidak ditujukan secara langsung pada yang bersangkutan dengan mencantumkan nama.(Ant/Ats)

Share