Mahasiswa Kecam PT SLR Gusur Suku Akit Rupat Riau?
TRANSINDONESIA.CO – Puluhan mahasiswa demo Polda Riau, Selasa (12/1/2016), mendesak polisi menyelamatkan hutan di Pulau Rupat yang kini menjadi sasaran eksploitasi perusahaan besar PT Sumatra Riang Lestari (SRL).
Aksi masa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rupat ini mendesak Polda menangkap pelaku perusakan dan menyelidiki perusahaan-perusahaan yang ‘menjarah’ hutan Rupat. Dalam aksinya mahasiswa tersebut mengelurkan sembilan butir tuntutan.
“Tangkap pemilik perusahaan PT SRL yang menghancurkan hutan Rupat, cabut izin Hutan Tanam Industri (HTI) PT SRL yang beroperasi di Rupat, dan tangkap anggota Pansus bentukan Pemkab Bengkalis karena mereka diduga menerima uang dari PT SRL,” kata koordinator aksi, Hengki Saputra dalam orasinya.
Pada orasinya, aksi mahasiswa meminta agar anggota DPRD Bengkalis yang terlibat aksi perusakan hutan dipecat. Oknum anggota DPRD tersebut ditenggarai keras menjadi pihak yang melindungi PT SRL.
Tidak sampai disitu, mahasiswa juga mendesak Kapolda Riau untuk segera mencopot jabatan Kapolres Bengkalis saat ini yang mereka nilai tidak tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Kami juga meminta agar DPRD Riau untuk dapat menyelesaikan konflik antara PT SRL dan masyarakat Pulau Rupat. Selain itu, tarik juga aparat kepolisian dan preman bayaran pemerintah Bengkalis yang ditempatkan di perusahaan itu,” teriak Hengki dengan pengeras suara.
“Kami minta agar polisi menyelamatkan suku Akit, suku asli Rupat dari aksi penggusuran oleh PT SRL, dan selamatkan keragaman hayati hutan Pulau Rupat dari PT SRL,” katanya.
Berbagai alat demo seperti spanduk dan lainnya, aksi massa yang hanya berlangsung sekitar 30 menit mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian.
Sebelumnya, mahasiswa sempat melakukan aksi longmarch dari Jalan Cut Nyakdin Pekanbaru menuju Jalan Gajahmada dilokasi demo depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.(Sbr)