TRANSINDONESIA.CO – “Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya”. Maknanya adalah, membangun system-sistem agar penyelenggaraan good and clean goverment dapat tercapai.
Tata kelola yang bersif, efektif, demokratis dan terpercaya adalah memiliki pedoman dan standar yang dibangun dengan sistem online. Yang diawaki oleh SDM (sumber daya manusia) yang profesional, berorientasi kerja dan berorientasi gaji, tidak lagi membahas atau memikirkan basah maupun keringnya suatu pekerjaan atau job.
Tidak lagi berpikiran mencari cari tambahan gaji, take home pay para aparatur penyelengara negara dapat dikatakan cukup.
Tentu saja yang bermain-main dalam diskresi birokrasi yang cenderung menjadi korupsi semestinya ditindak tegas. Yang dikejar adalah profesionalisme bukan lagi pangkat jabatan.

Pangkat dan jabatan adalah prestise, pengakuan atas kompetensi di kepemimpinan (managerial dan penggunaan teknologi).
Apa yang dicanangkan dalam nawa cita ke dua implementasinya adalah:
- Membangun sistem online dan infrastruktur pendukung.
- Menyiapkan SDM yang berkarakter melalui system-sistem edukasi, rekrutment dan standar-standar professional.
- Memperbaiki core value birokrasi dan take home pay.
- Menyiapkan dan membangun birokrasi yang rasional dan modern serta kaderisasi pemimpin-pemimpin yang transformasional.
- Menegakkan hukum dengan tegas adil dan bijaksana
- Dengan tegas dan jelas memerangi KKN di semua lini dan disuarakan terus meners.
- Membangun sistem pengawasan yang fair dan memicu berkompetisi secara sehat.
Pada nawa cita ke dua ini point-point diatas sudah menjadi pedoman dan acuan bagi implementasi juga penilaian sejauh mana sudah mampu dikerjakan dan para pemimpinnya mempertanggungjwabkannya kepada negara, masyarakat dan institusi.(CDL-12012016)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana