38 Kuli Galian Ketangkap Curi Kabel Fiber Optik Telkom

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 38 pelaku pencurian kabel jaringan fiber optik (FO) milik perusahaan telekomunikasi Telkom. Para pelaku tersebut diamankan tak jauh dari sebuah gudang di wilayah Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, pelaku merupakan para pekerja galian kabel yang biasa mengerjakan proyek di wilayah Cikini, Bintaro dan Pekayon.

Pelaku ini memang dipercaya oleh perusahaan untuk membawa kabel-kabel di dalam tanah yang rusak. Kabel itu rencananya akan dibawa ke gudang resmi milik Telkom Cilincing untuk diperbaiki.

Ilustrasi
Ilustrasi
Trans Global

“Namun oleh pelaku ini malah dibawa kabur dengan menyimpannya di atas kap truck dan di balik jok,” kata Kombes Krishna kepada wartawan, kemaren.

Kombes Krishna menjelaskan, peristiwa berawal saat perusahaan konstruksi PT Banyu Biru mendapat orderan dari PT Telekom Indonesia untuk mengangkat kabel optik rusak yang masih tertanam di sejumlah tempat seperti Bintaro, Cikini dan Pekayon. Kemudian ditunjuklah 38 kuli itu untuk mengangkatnya.

“Setelah kami menerima laporan bahwa kabel itu dipotong dan dibawa kabur, kami langsung melakukan penyelidikan dan menagkap pelaku yang lokasinya tak jauh dari gedung Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita 6 kapak alat potong , 5 gergaji besi, 11 truck berukuran besar dan beberapa kabel yang sudah dipotong-potong. Hingga kini polisi masih menyelidiki apakah ada keterlibatan perusahaan Banyu Biru atau tidak.(Nic)

Share