Ulama Syiah Dieksekusi Mati
TRANSINDONESIA.CO – Arab Saudi telah mengeksekusi ulama Syiah terkemuka Sheikh Nimr al-Nimr, kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Dia termasuk salah satu dari 47 orang yang dihukum mati setelah dihukum karena kejahatan terorisme, sebut sebuah pernyataan.
Nimr al-Nimr adalah pendukung vokal protes anti-pemerintah yang meletus secara massal di Provinsi timur Arab Saudi pada tahun 2011.
Dia mengkritik pemerintah dan menutut diselenggarakannya pemilihan umum.
Penangkapannya dua tahun lalu, di mana ia ditembak, memicu kerusuhan berhari-hari karena pendukungnya yakin Nimr al-Nimr tidak pernah menganjurkan kekerasan.
Hukuman mati untuk Sheikh Nimr dikonfirmasi bulan Oktober 2015.
Saudara laki-lakinya mengatakan dia dinyatakan bersalah karena “mencari bantuan asing” di Arab Saudi, “tidak mematuhi” pemimpinnya dan melawan pihak keamanan.
Pemerintah Iran yang umumnya merupakan Syiah -negara saingan Arab Saudi- sebelumnya telah memperingatkan Arab Saudi bahwa negara tersebut akan menghadapi hukuman yang besar jika mereka mengeksekusi Nimr al-Nimr.(Bbc/Fen)