Presiden Rwanda Kembali Mencalonkan untuk Ketiga Kalinya

TRANSINDONESIA.CO – Presiden Rwanda, Paul Kagame, mengumumkan pencalonan dirinya untuk masa jabatan ketiga tahun 2017, seminggu setelah negara itu mendukung referendum untuk mengubah UUD supaya ia dapat mencalonkan diri lagi.

Kagame mengumumkan keputusannya dalam pidato Tahun Baru, Jumat (1/1/2016), yang ditayangkan televisi, dengan mengatakan “mengingat pentingnya dan pertimbangan yang anda berikan untuk ini, saya dapat menerimanya.” Tetapi ia menambahkan bahwa ia tidak berpendapat tujuan negara adalah untuk memperoleh presiden seumur hidup, dan mengatakan ia tidak menghendakinya.

Presiden Rwanda Paul Kagame.(Ap)
Presiden Rwanda Paul Kagame.(Ap)

Hari Senin, Kagame mengucapkan terima kasih kepada bangsanya karena telah memilih untuk mengubah batas masa jabatan dalam UUD, tetapi tidak memberi indikasi apakah ia berencana berusaha untuk terpilih kembali.

Masa jabatan pemimpin Rwanda itu berakhir tahun 2017. Perubahan baru itu memungkinkan Kagame, 58 tahun, untuk mencalonkan diri untuk satu masa jabatan tujuh tahun lagi yang disusul dengan dua masa jabatan lima tahun, yang dapat memungkinkannya untuk tetap memegang jabatan sampai tahun 2034.(Voa/Fen)

Share