Pos Polisi di NTT Dibakar

TRANSINDONESIA.CO – Aksi pembakaran pos polisi kembali terjadi, kali ini Pos Polisi di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berbuntut panjang.

Sekitar 20 pemuda di wilayah kelurahan setempat terluka akibat dianiaya polisi yang bertindak brutal.

Ketua RT 30 Kelurahan Oesapa, Mince Mandala, kepada sejumlah wartawan, Jumat (25/12/2015) petang, mengecam aksi brutal yang dilakukan oleh polisi karena salah satu korban penganiayaan itu adalah anak kandungnya yang bernama Lukas Dethan.

Aksi anarkistis polisi itu, lanjut Mince, terjadi pasca-terbakarnya pos polisi Oesapa. Puluhan pemuda yang tidak tahu-menahu menjadi sasaran amukan polisi.

“Usai pos polisi terbakar, polisi dari Turjawali dengan menggunakan puluhan sepeda motor dan dua mobil masuk ke dalam lingkungan kami dan menyisir semua pemuda di wilayah kami,” kata dia.

“Saat itu, bunyi tiang listrik begitu keras sehingga kami yang berada di dalam rumah pun keluar, termasuk anak saya yang sedang bermain game,” kata Mince.

Pos Polisi
Pos Polisi

Pada saat anaknya keluar rumah, polisi yang datang secara bergerombol menangkap dan menganiaya anaknya dan puluhan pemuda lainnya. Selain disiksa, para pemuda diseret lalu dibawa ke atas mobil polisi.

Bukan hanya itu, kata Mince, dua orang perempuan, salah satunya adalah istri anggota TNI, ditampar dan dicekik oleh polisi, termasuk juga sejumlah anak kos yang sedang tertidur pulas. Pintu kamar mereka digedor dan ditarik paksa dan dianiaya hingga babak belur.

“Ada juga pemuda yang sedang menunggu bus untuk mudik ke kampungnya juga ikut dipukul polisi. Ada empat pemuda yang luka berat, sedangkan lainnya luka ringan dan lebam,” kata Mince.

Mince sempat menegur para polisi agar bisa menghargai dirinya sebagai Ketua RT, tetapi tetap tak digubris.

“Pada saat saya tegur polisi karena anak saya disiksa bersama para pemuda lainnya, polisi malah suruh saya untuk masuk rumah. Saya bilang saya ini Ketua RT dan juga anak polisi, jadi saya tidak takut sama kalian dan mau mati pun saya tidak takut,” ujar Mince.

Saat ini, kata Mince, anaknya bersama para pemuda lainnya masih ditahan di sel Mapolres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Tadi saya kunjungi anak saya, dia bilang, ‘mama tolong doa kasih saya dulu.’ Saya juga meminta polisi untuk keluarkan anak saya dari sel sekarang karena dia tidak bersalah,” katanya.

Akibat tindakan brutal polisi itu, Mince mengaku tak bisa merayakan Natal tahun ini dengan baik.

Dia berharap pimpinan polisi segera bersikap dan menindak tegas anggota yang telah meresahkan warga.

Menurut dia, polisi seharusnya bersikap baik terhadap warga dengan melakukan pendekatan secara persuasif sehingga warga pun bisa menerima dengan baik.

“Terhadap kejadian ini, kami meminta kepada Pak Kapolri dan Kapolda NTT untuk menindak tegas anggota polisi dari Polres Kota, khususnya Turjawali, yang bertindak seperti preman dan tak berperikemanusiaan,” katanya.

Terkait hal itu, Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan belum merespons konfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat dan panggilan telepon.

Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast yang dihubungi secara terpisah berjanji akan memberikan keterangan terkait kasus tersebut setelah mendapat data dari Polres Kupang Kota.(Kps/Sun)

Share
Leave a comment