Petugas Jaring 5 Pasangan Kumpul Kebo di Rumah Kost

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 85 personel gabungan dari Polsek Metro Kebayoran Baru, Kecamatan Kebayoran Baru, dan Koramil, menggelar razia di sejumlah tempat indekos di Jalan Petogogan 1, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015). Hasilnya, didapati lima pasangan ‘Kumpul Kebo’ alias tanpa ikatan nikah, kemudian diamankan untuk dilakukan pembinaan.

“Sementara ini, ada lima pasang yang tepergok berduaan di dalam kamar. Kalau dari pasangan ini masih bujangan (belum menikah), kami akan lakukan pembinaan, panggil orang tuanya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Subowo di lokasi, Jumat (11/12/2015).

Dikatakan Kompol Subowo, Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasangan itu akan ditahan, dan setelah dibina akan diserahkan kepada orang tua. “Kami harapkan, bisa di-follow up orang tua karena mereka sudah satu rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Antonius Ary Purwanto mengatakan razia ini dilaksanakan oleh personel gabungan Tiga Pilar berjumlah 85 orang, ditambah dari KUA. “Sasaran kami pasangan tidak sesuai, kemudian narkotika,” katanya.

Beberapa penghuni tempat indekos yang dicurigai menjalani tes urine.

“Semua diperiksa urinenya. Ada dua orang positif nanti akan diproses. Sementara ini, belum ditemukan alat-alat yang mencurigakan seperti bong dan narkotika,” katanya.

Menurut Kapolsek, razia ini akan terus ditingkatkan. Razia ini dilakukan untuk cipta kondisi menjelang Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 mendatang. “Intinya, ini pencegahan penyalahgunaan rumah-rumah kos. Mudah-mudahan dengan adanya tindakan ini, orang yang ingin berbuat asusila, tindakan jahat, memakai narkotika, mereka akan berpikir dua kali,” tandasnya.(Min)

Share
Leave a comment