AJI-PWI Desak Tangkap Penganiaya Wartawan TV Batam

TRANSINDONESIA.CO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) desak polisi usut tuntas pengeroyokan jurnalis TV Batam, Pradanna Putra Tampi (23), yang terjadi Kamis (24.12.2015) pukul 21.30, di kawasan Tunas Regency Batam.

“Meskipun Danna (panggilan korban) tidak dalam melaksanakan tugas jurnalistik namun aparat keamanan harus bisa memberikan rasa aman terhadap warganya,” kata Ketua AJI Batam, Muhammad Zuhri di Batam, Jumat (25/12/2015).

Dia meminta Kepolisian mengusut kasus yang menimpa rekan wartawan tersebut hingga pelaku ditangkap.

Kondisi seperti ini lanjutnya, harusnya jadi perhatian pihak kepolisian untuk segera mengungkapnya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Aksi premanisme tersebut bila dibiarkan akan sangat meresahkan.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Mugkin saja aksi mereka itu udah kerap terjadi berulang ulang. Ini harus menjadi perhatian serius polisi untuk mengungkapnya,” kata Zuhri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PWI Kepri Saibansyah menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa Danna. Meskipun bekerja di TV lokal Batam, namun korban tercatat sebagai anggota PWI Kepri.

“PWI Kepri Mengutuk keras segala tindakan kekerasan, dengan dalih apa pun. Apalagi jika terjadi pada wartawan saat melakukan tugasnya yang dilindungi Undang-Undang,” katanya.

PWI Kepri, kata dia, juga mendesak polisi segera menangkap pelaku dan mengadilinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dimana pada malam peristiwa tersebut, Danna bersama seorang kawannya menjadi korban pengeroyokan oleh lima remaja setelah sebelumnya menolak saat dimintai uang dengan alasan untuk tambahan membeli minuman beralkohol.

Danna yang tidak sempat bisa melawan akibat dikeroyok akhirnya mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Bagian mata kanannya juga lebam usai ditonjok seorang pelaku.

“Seorang pelaku juga sudah mengeluarkan senjata tajam. Untung warga segera datang sebelum sempat ditusukkan ke saya,” kata Danna.(Ant/Sbr/Ful)

Share