Presiden Lantik Lima Pimpinan KPK
TRANSINDONESIA.CO – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, siang ini dilantik Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Kelima pimpinan yang akan mengucapkan sumpah jabatan adalah Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, Saut Situmorang, dan Basaria Panjaitan.
Agus didaulat menjadi Ketua KPK setelah memperoleh suara DPR sebanyak 53 usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Sementara empat lainnya bakal menjadi wakil ketua. Kelimanya menggantikan pimpinan sebelumnya yang telah purna tugas.
Dalam pengucapan sumpah, Jokowi akan menyaksikan dan meneken berita acara sumpah jabatan. Selanjutnya, kelima pimpinan tersebut telah sah memimpin lembaga antirasuah.
Merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, jumlah pimpinan lembaga negara tersebut adalah lima orang. Mereka terdiri dari satu orang ketua KPK yang merangkap anggota dan empat orang wakil ketua yang juga merangkap sebagai anggota. Kelimanya merupakan penyidik dan penuntut umum dalam berbagai kasus korupsi serta pencucian uang.
Ini profil pimpinan:
- Agus Rahardjo
Agus lama menjadi pegawai negeri sipil, bahkan delapan tahun menjadi pejabat eselon II di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pada tahun 2006, dia juga sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
- Alexander Marwata
Alexander sebelumnya tercatat aktif menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam jejak kariernya, Alexander kerap beda pendapat dengan hakim lainnya. Pada kasus korupsi dan cuci uang proyek Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum, Alexander menilai KPK tak berhak untuk menuntut pencucian uang lantaran tak ada dasar hukum. Alasan serupa diterapkan pada kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Akil Mochtar. Menurut Alexander, tindak pindana pencucian uang harus dibuktikan terlebih dahulu tindak pidana asalnya oleh jaksa KPK.
Sementara itu, karier di bidang lain, pria yang besar di Klaten dan Yogyakarta ini pernah menjabat sebagai Auditor Ahli Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan pada tahun 1989 hingga tahun 2011. Pekerjaan tersebut ia dapat dengan latar belakang pendidikan dari DIV Akuntansi di Sekolah Tinggi AKuntansi Negara dan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia.
- La Ode Muhammad Syarif
La Ode meniti karier di dunia pendidikan sebagai Dosen Hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar. Gelar pendidikan ia peroleh dari Universitas Teknologi Queensland di bidang Master Hukum Lingkungan dan Doktor bidang Hukum Lingkungan Internasional di Universitas Sidney, Australia.
Ilmunya dalam hukum lingkungan berguna untuk pembuatan kurikulum Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung. Sejumlah gagasan juga ia tuangkan dalalam tulisan dengan beragam tajuk seperti perubahan iklim dan kehutanan.
Selain mencicipi dunia akademik, La Ode juga aktif sebagai penasihat senior terkait tata pemerintahan keadilan dan hukum lingkungan di Kemitraan. Untuk isu korupsi, La Ode pernah menjabat sebagai Spesialis Pendidikan dan Pelatihan Proyek Pengendalian Korupsi Indonesia.
- Saut Situmorang
Saut maju sebagai capim KPK berangkat dari latar belakang dunia intelijen, yakni Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara sejak 2014 lalu. Saut, yang lahir di Simalungun 1959 itu sebelumnya menjadi Direktur Monitoring dan Surveillance lembaga yang sama sejak 2011.
- Basariah
Inspektur Jenderal Basariah Panjaitan menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Mabes Polri. Dia mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK dan mendapat rekomendasi dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Budi Gunawan.
Anggota Korps Bhayangkara ini meniti karier sejak tahun 1984 hingga 1990 di Mabes Polri. Selanjutnya dia dimutasi ke Polda NTB Sebagai Kasat Narkoba. Pada tahun 2000, ida berpindah tugas menjadi Kepala Bagian Narkoba di Polda Jawa Barat. Setelah malang-melintang ke beberapa jabatan, dia sempat menjadi Widyaiswara Madya Sesprim Polri tahun 2010.(Met/Dod)