Korea Utara Penjarakan Pastor Kanada Seumur Hidup
TRANSINDONESIA.CO – Pengadilan tertinggi Korea Utara menghukum sorang pastor Kristen Kanada kerja paksa seumur hidup karena ‘kejahatan terhadap negara’.
Hyeon Soo Lim, 60 tahun, ditangkap di ibu kota Pyongyang setelah mengunjungi negara itu pada bulan Januari untuk melakukan pekerjaan kemanusiaan.
Pastor yang berasal dari Toronto namun keluarganya berasal dari Korea Selatan itu, muncul pada sebuah konferensi pers untuk mengaku berkomplot menjatuhkan pemerintah dan mendirikan ‘negara keagamaan’.
Pemerintah Korea Utara melarang kegiatan keagamaan dan secara berkala menahan warga asing karena melalukan kegiatan misionaris atau keagamaan.
Mereka juga mempertontonkan pengakuan terbuka daripara tahanan kasus-kasus serupa.
Lim dihukum setelah dilakukannya pengadilan selama 90 menit di Mahkamah Agung Korea Utara.
Dia dihukum karena bergabung dalam ‘kegiatan’ anti hak asasi manusia Korea Utara dan memalsukan serta menyebarkan propaganda palsu yang merusak citra negara.
Selain itu, Lem juga dituduh mendanai dan membantu ‘pembelot’ melarikan diri, antara lain melalui Mongolia.(Bbc/Fen)