RS Awal Bros Dilaporkan ke Polda Metro

RS Awal Bros
RS Awal Bros

TRANSINDONESIA.CO – Keluarga Ibrahim Blegur, ayah dari almarhumah Falya Raafani Blegur, 1,2 tahun, yang meninggal di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga mal praktek dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilakukan karena pihak Awal bros masih menolak memberi penjelasan perihal penyebab kematian anaknya.

Demi memperjuangkan hak anaknya yang sudah tiada itu, ia pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pengaduan.

“Iya, kami sudah melaporkan. Semua bukti-bukti sudah diberikan. Nanti, polisi akan melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini,” kata kuasa hukum korban, Ibrahim M Ihsan, Kamis (12/11/2015).

Ibrahim mengatakan, laporan yang dibuat terkait dugaan kelalaian hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Pelapornya orangtua (korban) langsung dan yang terlapor adalah dokter yang bertanggung jawab di rumah sakit,” katanya.

Jika dilihat berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kesehatan, jelas dia, dalam kasus tersebut sangat kuat terjadi tindak mal praktik yang diduga dilakukan dokter dari rumah sakit tersebut.

“Jadi, kita melihat dari UU Kesehatan, KUHP dan seterusnya, itu ada dugaan bahwa proses yang dilakukan dokter itu diduga keluar dari yang seharusnya dilakukan. Sehingga, pemberian antibiotik mengakibatkan anak meninggal,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah ini pihaknya menyerahkan ke kepolisian untuk menentukan sanksi pidana dan pasal mana yang dianggap relevan. Sementara ini, sambungnya, masih digunakan UU Tenaga Kesehatan dan KUHP.

Seperti diberitakan, Falya Raafan Blegur meninggal dunia setelah diberi antibiotik oleh salah satu dokter RS Awal Bros pada Kamis 29 Oktober 2015. Padahal, sebelum diberi suntikan tersebut, Falya masih segar bugar dan sempat bermain loncat-loncatan dengan kakaknya.

Namun, usai disuntik tiba-tiba bocah manis itu merasa lemas dan bola matanya mulai melihat ke atas.(Rol/Idham)

Share
Leave a comment